Ragam

Farhan Cari Dirut Perumda Pasar Juara yang Berani, Tak Takut Kepentingan

adminsigiku.com
×

Farhan Cari Dirut Perumda Pasar Juara yang Berani, Tak Takut Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginginkan sosok berani untuk memimpin Perumda Pasar Juara. Calon direktur utama (dirut) badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut dituntut mampu mengambil keputusan tegas dan tidak mudah tunduk pada kepentingan sesaat.

Saat ini, Pemerintah Kota Bandung tengah menyeleksi jajaran direksi baru sekaligus Dewan Pengawas Perumda Pasar Juara. Proses seleksi tersebut melibatkan Universitas Padjadjaran (Unpad), khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

“Betul, sekarang sedang seleksi. Saya bekerja sama dengan Unpad, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis, itu sedang melakukan digitalisasi proses bisnis di Perumda Pasar,” kata Farhan, Kamis (10/9/2026).

Farhan menegaskan, keberanian menjadi salah satu kriteria penting bagi calon Dirut Perumda Pasar Juara. Menurutnya, pemimpin BUMD harus berani mengambil sikap ketika berhadapan dengan kepentingan yang berpotensi mengganggu tata kelola perusahaan.

“Yang beranilah, karena kan selama ini rata – rata takut kepada kepentingan-kepentingan yang hanya sementara. Jadi akhirnya direksi itu cuma mengikuti saja. Walaupun salah, enggak berani melawan. Kalau sekarang sih harus berani,” tegas Farhan.

Ia menyebut tantangan kepemimpinan Perumda Pasar Juara tidak ringan. Salah satunya menyangkut pengelolaan parkir hingga mekanisme penentuan harga sewa kios dan lapak di sejumlah pasar.

Farhan bahkan telah mengeluarkan larangan bagi dirinya maupun seluruh pegawai Pemkot Bandung untuk terlibat dalam negosiasi penentuan harga sewa pasar.

“Bahkan saya sekarang sudah mengeluarkan perintah bahwa wali kota dan seluruh pegawai pemkot tidak boleh ikut dalam negosiasi menentukan harga sewa pasar. Enggak boleh sama sekali,” ujarnya.

Menurut Farhan, persoalan dapat muncul ketika harga sewa yang awalnya ditetapkan murah kemudian diperjualbelikan atau disewakan kembali dengan nilai jauh lebih tinggi.

Ia mencontohkan, ketika pemerintah menetapkan harga sewa kios atau lapak dengan nilai tertentu berdasarkan permintaan pedagang, harga tersebut semestinya diberlakukan secara merata.

Masalah muncul ketika pedagang yang kemudian gagal menjalankan usahanya menyewakan kembali tempat tersebut kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi.

Farhan menilai praktik semacam itu tidak hanya merugikan tata kelola pasar, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Karena itu, ia berharap jajaran direksi baru Perumda Pasar Juara mampu membenahi tata kelola sekaligus berani menutup ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan pemerintah maupun pedagang.

Selain penguatan tata kelola, proses digitalisasi bisnis yang tengah dilakukan bersama Unpad diharapkan dapat membuat pengelolaan Perumda Pasar Juara semakin transparan, terukur, dan profesional.