Ragam

KNPI Cianjur Ajak Masyarakat Jaga NKRI dan Perdamaian Aceh: Kritik Boleh, Persatuan Jangan Retak

adminsigiku.com
×

KNPI Cianjur Ajak Masyarakat Jaga NKRI dan Perdamaian Aceh: Kritik Boleh, Persatuan Jangan Retak

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kabupaten Cianjur — Ketua Harian DPD KNPI Cianjur, Muhammad Fajar Firdaus, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perdamaian dan kondusivitas menyusul munculnya peristiwa penurunan Bendera Merah Putih dan simbol Garuda Pancasila dalam rangkaian peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.

Fajar yang akrab disapa Ajay menilai peristiwa tersebut perlu disikapi secara bijaksana dan tidak boleh menjadi pemantik munculnya kembali ketegangan di tengah masyarakat.

Menurutnya, 15 Agustus memiliki makna historis yang sangat penting. Tanggal tersebut menandai 21 tahun berakhirnya konflik bersenjata antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

“Momentum 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi pengingat bahwa perdamaian adalah sesuatu yang sangat berharga. Karena itu, mari kita jaga bersama agar tidak ada tindakan maupun pernyataan yang justru membuka kembali ruang konflik,” ujar Ajay, Senin (17/8/2026).

Ia memahami bahwa perjalanan sebuah bangsa tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Berbagai kebijakan maupun kesepakatan yang telah berjalan di daerah masih mungkin menyisakan persoalan yang membutuhkan penyelesaian.

Masyarakat, kata Ajay, memiliki hak untuk menyampaikan kritik, pandangan maupun keresahan. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan dilakukan secara damai serta tertib.

“Kalau ada keresahan, kekecewaan, atau hal-hal yang dirasakan belum sesuai, tentu semuanya boleh disampaikan. Kita hidup di negara demokrasi. Kritik dan aspirasi adalah bagian dari kehidupan berbangsa. Tetapi mari kita sampaikan dengan cara yang tetap menjaga ketertiban dan persaudaraan,” katanya.

Kritik Konstruktif Harus Dibuka Ruangnya

Ajay menilai kritik yang disampaikan secara konstruktif justru dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki keadaan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus membuka ruang komunikasi agar berbagai persoalan tidak berkembang menjadi konflik.

“Yang paling penting adalah bagaimana keresahan itu bisa didengar dan dicarikan jalan keluarnya. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat harus saling membuka ruang komunikasi,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati simbol negara sebagai bagian dari menjaga persatuan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pembatasan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Merah Putih dan Garuda adalah simbol kita bersama. Pada saat yang sama, masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi. Keduanya harus ditempatkan secara bijaksana. Kritik tetap bisa disampaikan, tetapi persatuan dan perdamaian juga harus kita jaga,” tuturnya.

Menurut Ajay, sejarah Aceh memiliki perjalanan panjang dan kekhususan yang perlu dipahami secara utuh. Karena itu, setiap persoalan yang muncul tidak semestinya disikapi secara hitam-putih, melainkan melalui dialog dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan bersama.

Ia berharap pemerintah terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat Aceh dan membuka ruang penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita saling berhadapan. Mari cari titik temu. Kalau ada persoalan, kita selesaikan dengan dialog. Kalau ada aspirasi harus didengarkan. Dan kalau ada perbedaan, kita sikapi dengan kedewasaan,” tegasnya.

Pemuda Diminta Jadi Penjaga Perdamaian

Ajay secara khusus mengajak generasi muda mengambil peran dalam menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, pemuda tidak boleh kehilangan sikap kritis terhadap persoalan bangsa, tetapi juga harus mampu menjadi kekuatan yang merawat persatuan.

“Pemuda harus kritis, tetapi juga harus menjadi penjaga kondusivitas. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan itu memutus persaudaraan,” katanya.

Ia menegaskan perdamaian Aceh bukan hanya milik masyarakat Aceh, melainkan bagian penting dari sejarah Indonesia yang harus dijaga bersama.

Dua puluh satu tahun perdamaian, kata Ajay, merupakan perjalanan panjang yang tidak boleh disia-siakan. Momentum tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat persaudaraan, mengevaluasi berbagai persoalan yang masih tersisa dan memastikan perdamaian tetap terjaga.

“Dua puluh satu tahun perdamaian adalah perjalanan panjang. Jangan kita sia-siakan. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat persaudaraan, memperbaiki hal-hal yang masih kurang, dan memastikan Aceh tetap damai serta Indonesia tetap utuh,” pungkasnya.