Peristiwa

GOR Pemuda KBB Mangkrak Hampir Tiga Tahun, DPRD Desak Kepastian: Jangan Biarkan Rp. 6,8 Miliar Berujung Bangunan Terbengkalai

adminsigiku.com
×

GOR Pemuda KBB Mangkrak Hampir Tiga Tahun, DPRD Desak Kepastian: Jangan Biarkan Rp. 6,8 Miliar Berujung Bangunan Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Herlina SC

Kab. Bandung Barat – Nasib Gedung Olahraga (GOR) Pemuda di Kampung Sodong, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kembali menjadi sorotan. Hampir tiga tahun sejak pembangunan dimulai, fasilitas publik yang digadang – gadang menjadi pusat aktivitas olahraga dan kepemudaan itu tak kunjung rampung dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kondisinya kini jauh dari gambaran sebuah fasilitas publik yang siap digunakan. Struktur dan rangka bangunan memang masih berdiri, tetapi sejumlah bagian mulai tampak kusam. Besi konstruksi terlihat mengalami korosi, sementara area sekitar bangunan mulai ditumbuhi semak dan tanaman liar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: sampai kapan proyek yang telah menyerap anggaran publik itu akan dibiarkan tanpa kepastian penyelesaian?

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Nur Djulaeha, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menegaskan DPRD telah berulang kali mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mencari solusi agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

“Kami sebagai fungsi pengawasan tentu sangat prihatin melihat kondisi Gedung Pemuda seperti sekarang. Dari awal kami terus mendorong pemerintah daerah agar mencari solusi dan mengupayakan anggaran untuk melanjutkan pembangunannya,” ujar Nur, Rabu (2/9/2026).

Hampir Tiga Tahun Terhenti

Proyek pembangunan GOR Pemuda tersebut mulai dikerjakan pada 2023 melalui APBD Perubahan 2023 dengan sumber pendanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung Barat, paket pekerjaan tersebut tercatat dengan kode tender 9160703, dengan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Olahraga/Pemuda Kabupaten Bandung Barat (BKK Jabar).

Nilai pagunya tercatat sekitar Rp. 7,6 miliar, sedangkan pekerjaan dilaksanakan oleh CV Persada Alam sebagai pemenang tender.

Namun, pembangunan tersebut tidak berlanjut hingga menghasilkan gedung yang dapat digunakan masyarakat.

Ironisnya, bangunan yang seharusnya menjadi aset produktif pemerintah daerah kini justru menghadapi risiko penurunan kondisi fisik akibat terlalu lama terbengkalai.

Pantauan di lokasi pada Rabu (2/9/2026) menunjukkan struktur bangunan masih berdiri, tetapi belum memenuhi fungsi sebagaimana tujuan awal pembangunan. Sejumlah material konstruksi mulai menunjukkan penurunan kondisi, sementara lingkungan di sekitar proyek dipenuhi tumbuhan liar.

Jika tidak segera ada langkah konkret, proyek yang semula ditujukan untuk kepentingan masyarakat berpotensi semakin membebani pemerintah karena membutuhkan biaya tambahan untuk memperbaiki atau mengembalikan kondisi konstruksi sebelum pembangunan dilanjutkan.

Sudah Didorong ke Provinsi hingga Pusat, Tetapi Belum Ada Kepastian

Nur mengatakan DPRD KBB tidak tinggal diam. Pada 2025, pihaknya telah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kembali memberikan dukungan anggaran untuk melanjutkan proyek tersebut.

Namun, upaya itu belum terealisasi akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Tahun 2025 kami juga sudah mendorong Provinsi Jawa Barat agar ada anggaran lagi untuk melanjutkan pembangunan. Tetapi waktu itu ada efisiensi anggaran sehingga belum bisa direalisasikan,” katanya.

DPRD KBB bahkan telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat. Akan tetapi, hingga kini belum ada kepastian mengenai dukungan pembiayaan.

“Ke pusat juga sudah kami kirim surat. Tetapi sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti,” tutur Nur.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan GOR Pemuda bukan sekadar proyek yang berhenti di tengah jalan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kepastian kebijakan, pembiayaan, pengelolaan aset, serta pertanggungjawaban penggunaan uang publik.

DPRD Soroti Transparansi Anggaran

Sorotan lain datang dari besaran anggaran yang telah dikeluarkan.

Sebelumnya, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran yang disebut telah mencapai sekitar Rp. 6,8 miliar, sementara bangunan belum dapat dimanfaatkan.

Pertanyaan publik pun menjadi semakin relevan: berapa nilai pekerjaan yang benar-benar telah direalisasikan? Berapa progres fisiknya? Berapa pembayaran yang sudah dilakukan kepada penyedia? Mengapa pembangunan berhenti? Dan apa dasar keputusan untuk tidak melanjutkannya hingga saat ini?

Nur menilai seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka.

“Yang terpenting semuanya harus jelas. Berapa progresnya, bagaimana anggarannya, kemudian apa yang menjadi kendala sehingga pembangunan berhenti. Itu harus bisa dijelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul spekulasi mengenai proyek tersebut.

DPRD, kata Nur, memiliki kepentingan yang sama dengan masyarakat, yakni memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat nyata.

Kebutuhan Total Disebut Capai Rp. 35 Miliar

Persoalan semakin kompleks karena pembangunan gedung pemuda di kawasan dekat Kota Baru Parahyangan tersebut secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp. 35 miliar.

Dengan kebutuhan dana yang besar, penyelesaian proyek dinilai tidak realistis apabila hanya mengandalkan satu sumber pembiayaan.

Karena itu, diperlukan langkah bersama antara Pemkab Bandung Barat, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk menentukan skema pembiayaan sekaligus memastikan kelayakan teknis pembangunan lanjutan.

Namun sebelum kembali menggelontorkan anggaran, evaluasi menyeluruh menjadi hal mutlak.

Pemerintah perlu memastikan kondisi struktur bangunan yang telah terbangun, menghitung ulang kebutuhan biaya, memeriksa progres pekerjaan sebelumnya, serta memastikan tidak ada persoalan administrasi maupun teknis yang berpotensi kembali menghambat proyek.

Jangan Sampai Uang Sudah Keluar, Manfaat Tak Pernah Hadir

DPRD KBB menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut – larut.

Jika bangunan masih layak dilanjutkan, pemerintah harus segera menyusun langkah penyelesaian yang jelas. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan teknis, administratif maupun anggaran, seluruhnya harus dibuka dan diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin ada kepastian. Kalau memang masih bisa dilanjutkan, tentu harus dicari jalan keluarnya. Jangan sampai bangunan yang sudah ada justru semakin rusak karena terlalu lama dibiarkan,” ujar Nur.

Komisi IV DPRD KBB juga memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut.

Bagi DPRD, persoalannya bukan sekadar melihat sebuah bangunan yang mangkrak. Ada uang rakyat, aset pemerintah dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

GOR Pemuda sejak awal dirancang sebagai fasilitas olahraga sekaligus ruang pengembangan aktivitas kepemudaan di Kabupaten Bandung Barat. Namun, hampir tiga tahun setelah pembangunan dimulai, fungsi tersebut belum juga terwujud.

Kini publik menunggu jawaban yang konkret, bukan sekadar wacana.

Kapan pembangunan dilanjutkan? Berapa lagi anggaran yang dibutuhkan? Bagaimana kondisi konstruksi yang sudah ada? Dan bagaimana pertanggungjawaban atas anggaran yang telah dikeluarkan?

Pertanyaan – pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Sebab, membangun fasilitas publik bukan hanya soal mendirikan struktur bangunan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan uang rakyat menghasilkan fasilitas yang benar – benar selesai, aman, berfungsi, dan dapat dinikmati masyarakat.

Jangan sampai proyek yang dibangun dengan uang publik hanya menyisakan rangka beton, besi yang berkarat, semak belukar, dan tanda tanya yang tak kunjung terjawab.