Ragam

Qonita Lutfiyah: “BK Award Bukan Pujian, Ini Cermin Etika 50 Anggota DPRD Depok

adminsigiku.com
×

Qonita Lutfiyah: “BK Award Bukan Pujian, Ini Cermin Etika 50 Anggota DPRD Depok

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Di usia ke-27, DPRD Kota Depok memilih merayakan dengan cara berbeda. Bukan seremoni, tapi evaluasi terbuka.
Lewat BK Award 2026, Badan Kehormatan menyaring siapa 10 legislator yang paling disiplin, paling taat aturan, dan paling konsisten menjalankan tugas kedewanan selama setahun penuh.

Ketua BK DPRD Kota Depok, Dr. Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM., menegaskan penghargaan ini bukan piala untuk dipajang.

BK Award bukan sekadar bentuk apresiasi. Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi agar disiplin, kepatuhan terhadap tata tertib, dan etika semakin melekat dalam pelaksanaan tugas setiap anggota DPRD,” ujar Qonita, Kamis (3/9/2026).

50 Dinilai, 10 Terpilih. Tanpa Pandang Bulu,
Proses evaluasi berlangsung panjang: September 2025 Agustus 2026. Datanya Langsung dari rekap staf pendamping di setiap alat kelengkapan dewan.

Parameternya jelas dan diumumkan ke semua:
1. Kehadiran dan Partisipasi rapat paripurna dan rapat AKD, baik onsite maupun virtual
2. Ketentuan berpakaian sesuai tata tertib
3. Kepatuhan terhadap seluruh aturan dewan

“Penetapan penerima berpedoman pada data dan capaian nilai selama periode evaluasi. Seluruh anggota dinilai berdasarkan indikator yang sama,” jelas Qonita.

“Tidak ada titipan. Tidak ada “karena dia dari fraksi ini”. Afiliasi politik, latar belakang, bahkan riwayat pernah menang award sebelumnya, dicoret dari penilaian.
Tidak ada perlakuan berbeda. Ukurannya adalah capaian berdasarkan indikator yang berlaku bagi seluruh anggota,”tegasnya.

Untuk menjaga marwah, BK membuat pagar etik. Jika salah satu anggota BK masuk 10 besar berdasarkan nilai, maka penghargaan itu tidak diambil. Otomatis jatuh ke peringkat di bawahnya.

“Kami mengedepankan kepatuhan serta menjaga marwah dan kredibilitas kelembagaan. Karena itu, anggota BK yang masuk dalam peringkat penerima tidak mengambil penghargaan tersebut,”kata Qonita.

10 Legislator Penerima BK Award 2026
Berdasarkan SK BK DPRD Kota Depok No. 426/01/BK-DPRD/SK/8/2026 tanggal 31 Agustus 2026, nama-nama penerima adalah:

Kategori Umum:

1. Nuryuliani – PKS
2. H. Bambang Sutopo – PKS
3. Binton Nadapdap – PSI

Kategori Fraksi:
4. Yusuf Syahputra – PKS
5. Gerry Wahyu – Gerindra
6. Supriatni – Golkar
7. Indah – PDI Perjuangan
8. Ade Ibrahim – PKB
9. Taufik – Demokrat
10. Samsul Ma’arif – APSN

Bagi Qonita, daftar 10 nama ini bukan garis finish , Ini pemantik.

“Harapannya, penghargaan ini menjadi pemacu bagi seluruh anggota. Bukan hanya bagi mereka yang menerima, tetapi juga bagi seluruh anggota agar terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga etika, dan memperkuat tanggung jawab kepada masyarakat,” tuturnya.

“Di momen HUT ke-27 DPRD Depok, ia mengingatkan: kerja dewan tidak diukur hanya dari berapa Perda yang lahir.
Kualitas lembaga legislatif tidak hanya diukur dari produk kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari integritas dan kepatuhan anggotanya dalam menjalankan tugas,”pungkas Qonita.

Di usia ke-27 ini, tentunya hal tersebut menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan pengabdian. Sudah banyak pelajaran yang kita dapatkan dan masih banyak hal yang perlu kita perbaiki ke depannya.

Dengan BK Award, DPRD Depok ingin mengirim pesan: rumah rakyat harus bersih dulu dari dalam, baru bisa dipercaya dari luar.