Pewarta : Anis
Kota Depok – Senin pagi (07/09/26) menjadi hari terakhir Nina Suzana memakai seragam ASN. Setelah 38 tahun 6 bulan mengabdi di Pemkot Depok, perempuan yang terakhir menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Kota Depok itu resmi purna tugas sejak 30 Agustus 2026 lalu. Momen pelepasan dilakukan saat apel pagi. Surat Keputusan purna bakti diserahkan langsung, menutup perjalanan panjangnya sejak pertama kali masuk sebagai staf kelurahan pada 1988.
Karier Nina dimulai dari bawah. Ia pernah bertugas sebagai staf di Kelurahan Baktijaya, lalu naik menjadi Sekretaris Kelurahan, Lurah, hingga Sekretaris Kecamatan.
Puncaknya, akhir 2021 ia dipercaya menjabat Asisten Adum Setda Kota Depok. Bahkan selama kurang lebih 1 tahun 3 bulan, terhitung Juni 2024, Nina juga mengemban amanah sebagai Penjabat Sekda Kota Depok.
Di hadapan wartawan usai apel, Nina mengaku hampir empat dekade itu berlalu begitu cepat.
“Waktu yang cukup panjang, 38 tahun 6 bulan. Panjang, tapi tidak berasa karena kita mencintai pekerjaan kita sebagai ASN dan pengabdian kepada Pemkot Depok,” ujarnya.
Ia menyebut kunci bertahan selama itu adalah kecintaan pada pekerjaan dan semangat melayani warga Depok.
Nina juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Depok atas dukungan selama ia bertugas, sudah memberikan support dan dukungan sehingga bisa pensiun dalam kondisi sehat.
Meski sudah lepas dari status ASN, Nina menitipkan pesan untuk rekan-rekannya yang masih aktif.
“Saya berharap pemerintahan ini terus berjalan, teman-teman ASN selalu konsisten dalam bekerja, loyal dan berkomitmen terhadap program-program pemerintah, Kita bisa membantu Pak Wali dan Pak Wakil agar janji-janji beliau dapat terealisasi dan Depok ini semakin maju,” tandasnya.
Dengan pensiunnya Nina, Pemkot Depok kehilangan salah satu birokrat senior yang sudah melewati 5 era kepemimpinan dan puluhan rotasi jabatan.
Kini, roda pemerintahan Depok akan terus berjalan dengan estafet kepemimpinan baru, membawa harapan agar semangat pengabdian seperti Nina tetap hidup di jajaran ASN.













