Ragam

Depok Siapkan “Rumah Haji” Terpadu, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Dukungan Pemkot Untuk Jemaah 2027

adminsigiku.com
×

Depok Siapkan “Rumah Haji” Terpadu, Komisi VIII DPR RI Apresiasi Dukungan Pemkot Untuk Jemaah 2027

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Anis

Kota Depok – Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam melayani jemaah haji kembali mendapat sorotan nasional. Dukungan itu dipaparkan langsung Wali Kota Depok, Supian Suri saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jum’at (11/09/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027.

Supian Suri menegaskan, Pemkot Depok tidak hanya sebatas melepas keberangkatan. Seluruh rantai pelayanan jemaah dipastikan disiapkan.

“Kami di Kota Depok sekali lagi berterima kasih karena perjalanan haji, alhamdulillah tahun ini berjalan lancar, tidak ada hambatan apa-apa,” ujarnya.

Dukungan konkret yang diberikan meliputi :
1. Armada : Bus jemaah, kendaraan antar-jemput, hingga truk pengangkut koper.
2. Keamanan : Personel Satpol PP dan Kepolisian dikerahkan untuk mengawal perjalanan.
3. Fasilitas : Peminjaman gedung eks Kantor Kelurahan untuk operasional Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok .

“Gedung ini adalah gedung yang kami pinjamkan ke Kementerian Haji dan Umroh. Dulunya ini kantor kelurahan tapi disulap menjadi kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Depok,” jelas Supian.

Langkah besar berikutnya, Pemkot Depok menyiapkan Masjid Dhuyufurrahman di kawasan Jalan Jakarta-Bogor sebagai pusat aktivitas jemaah.

“Masjid ini tidak hanya untuk ibadah. Aula dan ruang-ruangnya akan digunakan untuk manasik haji , pembinaan, hingga kegiatan sosialisasi. Karena memang kita menyiapkan masjid ini buat para jamaah haji, dari mulai manasik. Dan kegiatannya di sana juga ada aula, ada ruang-ruang yang sebetulnya bisa dipakai,” tutur Supian.

Yang paling strategis, Pemkot Depok berencana menghibahkan lahan di sekitar Masjid Dhuyufurrahman untuk pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok yang baru.

“Konsepnya adalah kantor terintegrasi dengan masjid. Dengan begitu, fasilitas pendukung seperti parkir, aula, dan ruang serbaguna di masjid bisa dimanfaatkan bersama. Sehingga kami mengalokasikan dan menghibahkan tanah di sekitar masjid itu untuk keperluan kantor Haji dan Umroh. Saluran pendukungnya, parkir, termasuk masjid, dan aula masjid serta ruang-ruang lain itu sangat mendukung,” ungkapnya.

Untuk pembangunan fisik gedung, Supian berharap anggaran dapat dialokasikan dari Kementerian Haji dan Umrah .

“Dengan demikian Pemkot bisa fokus pada penyediaan lahan dan fasilitas penunjang.
Sedapat mungkin bisa dapat dari alokasi Kementerian Haji dan Umroh untuk pembangunan fisiknya,” harapnya.

Kehadiran Komisi VIII DPR RI di Depok menjadi bukti bahwa model pelayanan haji berbasis daerah di Kota Depok dinilai layak untuk menjadi contoh penguatan sinergi pusat dan daerah dalam menyukseskan ibadah haji 2027.