Pewarta : Gervan
Kab. Sumedang – Sebanyak 700 pesantren di Indonesia mendapat perhatian melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama RI.
Program tersebut ditandai dengan penyaluran bantuan senilai Rp17,5 miliar untuk meningkatkan kelayakan sarana pendidikan dan hunian santri.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut PNB menjadi salah satu bagian dari 13 Program Prioritas BAZNAS periode 2026–2031.
Program ini diarahkan agar dana zakat tidak hanya menjadi bantuan konsumtif, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekosistem pendidikan yang layak bagi santri.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang, H. Ayi Subhan Hafas, Kamis (17/9/2026), mengatakan perhatian terhadap pesantren memiliki nilai strategis karena lembaga tersebut menjadi salah satu ruang penting dalam pendidikan generasi muda.
“Kami melihat program seperti Pesantren Nyaman Belajar sebagai bentuk nyata bagaimana zakat dapat hadir untuk memperkuat pendidikan. Ketika sarana belajar dan tempat tinggal santri semakin layak, insyaallah proses pendidikan juga bisa berjalan lebih baik,” kata H. Ayi.
Ia menambahkan, pendistribusian zakat harus terus diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan dan memberikan dampak yang dapat dirasakan penerima manfaat.
“Yang terpenting adalah tepat sasaran, tepat manfaat dan dikelola secara amanah. Semangat inilah yang harus terus kita jaga dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.
Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan BAZNAS RI H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan PNB merupakan ikhtiar BAZNAS untuk menciptakan lingkungan pesantren yang nyaman dan aman agar pembelajaran santri dapat berlangsung lebih optimal.
Sasaran program diprioritaskan bagi pesantren dengan minimal 35 persen santri dhuafa, pesantren yang melayani kelompok rentan, serta pesantren yang berada di wilayah 3T dan kawasan rawan bencana.
Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., mengatakan kebutuhan pesantren masih sangat besar. Karena itu, pelaksanaan program membutuhkan gotong royong berbagai pihak agar bantuan dapat menjangkau pesantren yang membutuhkan.
Ia juga berharap pelaksanaan PNB dilakukan secara tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan dukungan data pesantren dari Kementerian Agama.













