Pewarta : Ida
Kabupaten Bandung – Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan, menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), mulai dari penghimpunan, pendistribusian hingga pelaporan.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor BAZNAS Kabupaten Bandung, Senin (12/10/2026). Ia mengingatkan seluruh jajaran agar memastikan pengelolaan ZIS berjalan tertib, transparan, dan sesuai kaidah yang berlaku.
Menurut Jamjam, ketertiban administrasi dan pelaporan menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga sekaligus memastikan pengelolaan dana umat dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika penghimpunan bisa didistribusikan dengan baik dan pelaporannya tertib sesuai dengan kaidah, maka akan tercatat oleh auditor,” ujarnya.
Selain akuntabilitas, Jamjam menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Ia menyebut capaian BAZNAS Kabupaten Bandung merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur organisasi.
“Kita memiliki sumber daya manusia yang punya kemampuan dan keahlian. Ini adalah hasil kerja kita bersama,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kompetensi amil harus diwujudkan melalui kinerja nyata agar mampu mendorong profesionalisme lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Jamjam juga menyampaikan lima prinsip yang harus menjadi pedoman seluruh amil dan pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung, yakni kesabaran, kejujuran, kedisiplinan, kepedulian, serta senantiasa memohon ampunan, perlindungan, petunjuk, dan bimbingan Allah SWT.
Menurutnya, kemampuan teknis dan keahlian perlu berjalan seiring dengan integritas, kedisiplinan, kepedulian, serta landasan spiritual dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat.
“Jika lima konsep ini ada di dalam setiap pribadi amil maupun pimpinan, insyaallah BAZNAS kita akan menjadi BAZNAS yang unggul, yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Melalui apel pagi tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola ZIS yang akuntabel, meningkatkan kapasitas SDM, serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah demi memperluas manfaat bagi masyarakat.











