Parlementer

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

adminsigiku.com
×

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kab. Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian nota pengantar ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan rancangan anggaran daerah antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pembahasan Raperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah. Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan prioritas daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Melalui tahapan pembahasan ini, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.

Anggaran tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.