PTPN VII Sosialisasi SKB Pengamanan Aset Bersama Kepolisain Daerah Sumsel

0

Pewarta : Iwan Brata

Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim,- PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) mengadakan sosialisasi kesepakatan bersama kerjasama pengamanan aset, bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dì Gedung Kantor Sentral PTPN VII Unit Beringin Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (28/7/20).

Diacara tersebut, hadir Direksi PTPN VII diwakili AKBP Afrizal Sikumbang sebagai Perwira Pengamanan PTPN VII yang membawahi Wilayah Lampung, Sumsel dan Bengkulu bersama perwakilan Bagian Umum PTPN VI tim Sosialisasi Polda Sumsel diwakili Kabag Kerma Ro Ops. AKBP Adi Herpaus,SH.,M.Si, Kasubdit Audit Dit Pam Obvit Polda Sumsel, AKBP Sobirin, Dit Binmas Kompol Erdin Syahbana,SE, Dit Samapta Kompol Indarmawan. Sat Brimob, Iptu Dedi Wijaya, Kabag Ops, Kasat Rekrim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim & Kapolsek Muara Enim, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan tokoh agama.

AKBP Afrìzal Sikumbang dalam kesempatan sosialisasi ini mengajak masyarakat di sekitar Wilayah PTPN VII agar dapat menjaga aset milik negara mengingat PTPN VII merupakan Perusahan BUMN perlu dijaga bersama.

“Aset PTPN VII milik negara, objek vital perlu di jaga bersama, karena telah melakukan MoU yang menjadi payung hukum antara Kapolda Sumsel dan Direksi PTPN VII sudah disepakati untuk menjaga aset negara,” jelas Afrizal.

Mewakili Tim Sosialisasi MoU Polda Sumsel AKBP Adi Herpaus mengatakan MoU merupakan kesepakatan bersama terdiri dari sosialisasi kebijakan, pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, tukar menukar informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN VII, pembinaan sumber daya manusia di bidang satuan pengamanan, sampai dengan kesepakatan pelaksanaan audit sistem pengamanan bidang perkebunan.

Dirinya percaya, dengan MoU tersebut permasalahan hukum dan keamanan Insya Allah dapat teratasi. Dan terpenting pula, tindakan repressive guna menangkal terjadinya permasalahan, dapat diminimalisir lebih dini.

“Kami berterima kasih sudah diberikan kepercayaan, berkenan untuk bekerja sama secara sinergi dengan PTPN VII untuk mengamankan aset negara,” bebernya.

Lanjutnya, ada atau tidak ada MoU, tugas utama untuk melindungi, mengamankan dan mengayomi masyarakat, tetap akan dilaksanakan oleh Polisi sebaik mungkin. Namun sebagai organisasi berstatus BUMN, jika dipandang perlu perikatan, maka laksanakan.

“Diminta atau tidak, memang sudah tugas kami, tetapi saya menekankan, tidak hanya sebatas tandatangan. Namun yang terpenting juga implementasinya,” kata Adi Herpaus.

Dirinya berharap MoU dapat membawa kontribusi bagi Perusahaan dan membawa berkah yang baik bagi PTPN VII. Jika kontribusi PTPN VII bagus, maka tentu berdampak pada pendapatan negara bagus.

Sementara, Manajer PTPN VII Unit Beringin M Aripin Lubis didampingi Asisten SDM dan Umum, mengatakan dengan MoU ini bisa terjalin Sinergisitas antara BUMN, Kepolisian, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama. Sehingga dengan adanya sinergi harapan tercipta kondusifitas yang nanti membawa perusahaan optimal menjaga aset negara.

Aripin menambahkan terhadap oknum-oknum yang tidak bisa bersinergi, penegakan hukum ditegakan sesuai hukum yang berlaku. “Kami yakin aset negara ini bisa dikelola dengan optimal dan dapat memberikan manfaat pada masyarakat, lingkungan sekitar dan memberikan deviden pada negara,” pungkasnya.