Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin (PKH) yang sudah berjalan selama 2017 namun masih banyak permasalahan terutama sekali terkait penyaluran anggaran dilapangan, lemahnya data penerima dilihat dari adanya keluarga yang layak menerima namun tidak menerima, begitupun keluarga yang tidak layak malah menerima bantuan atau terdaptar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Melihat masih banyaknya permasalah pelaksanaan PKH di Kabupaten Garut, DPC GPM sebagai organisasi pemuda yang ada di Kabupaten Garut, mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan terkait penyaluran PKH, dan apabila menemukan kejanggalan atau ketidak sesuaian secara aturan pada pelaksanaan PKH dilapangan, maka DPC GPM melalui PAC GPM yang tersebar di setiap kecamatan siap menerima laporan dan akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat di daerah tersebut, ungkap Muhamad Ramdhan,S.IP, Ketua DPC GPM Garut.
Ramdan juga menyampaikan sampai saat ini GPM melalui PAC GPM di setiap kecamatan sedang mengumpulkan data permasalahan dan kejangggalan penyelenggaraan PKH, yang salahsatunya melalui PAC GPM Kecamatan Caringin telah memiliki data terkait temuan beberapa masalah pelaksanaannya, diantaranya masih adanya KPM yang tidak memegang Kartu, padahal secara aturan kartu (KKS) harus dipegang oleh KPM. Melalui laporan masyarakat masih banyak praktek penyusutan anggaran yang dilakukan oleh oknum, ditambah lagi tidak adanya keterbukaan terkait data penerima, sehingga kami menganggap banyaknya salah sasaran penerima manfaat dikarenakan data yang masih belum dimuktahirkan padahal jelas setiap waktu terjadi perubahan di masyarakat.
DPC GPM mengharapkan adanya perubahan yang lebih baik dalam pelaksanaan PKH di Hulu sampai hilir sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. Tegas Ramdan.













