Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- PNPM Mandiri yang digulirkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono tahun 2007, bermaksud untuk meningkatkan perekonomian dan kemandirian masyarakat pedesaan yang dikelola oleh unit Pelaksana Kegiatan (UPK), ditiap kecamatan, baik kegiatan infrastruktur maupun SPP.
Namun saat pengantian presiden, kebijakan tersebut dirubah menjadi dana desa, sehingga program PNPM khususnya SPP, seperti tenggelam ditelan bumi.
Padahal anggaran PNPM Mandiri untuk SPP, cukup besar ditiap UPK yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurusnya, sayangnya, Unit Pelayanan Kegiatan ini ada yang sudah tidak beroprasi, salah satunya UPK PNPM di Kecamatan Cibiuk, Kab.Garut, dimana kantor UPK tutup dan tidak terlihat adanya kegiatan, bahkan plang papan nama kantor UPK PNPM pun raib.
Salah satu warga Kecamatan Cibiuk mengatakan, kantor UPK PNPM tersebut awalnya berlokasi disamping Kantor Pertanian atau BPP, namun lanjut dia kantor tersebut telah tutup, dan tak tampak aktivitas yang dilakukan pengurus UPK PNPM.
“Saat pertama kali buka, kantor UPK tersebut ada disamping kantor Pertanian Cibiuk, namun sudah lama tak beroperasi alias tutup, gak tahu kemana pindahnya,” ucapnya.
Dia berharap kantor UPK Mandiri berjalan kembali, karena ada dana untuk SPP, maksudnya untuk meringankan beban warga, tandasnya
“Karena UPK PNPM tidak buka, sehingga banyak warga yang pinjam ke bank emok, untuk kebutuhan modal,” katanya.
Berdasarkan informasi dilapangan dana bantuan pusat untuk SPP PNPM Mandiri di Kecamatan Cibiuk kurang lebih sekitar Rp.1 Milyar dan kantornyapun sudah hak milik (bukan ngontrak), sehingga kantor UPK tidak mungkin pindah.
Pantauan dilapangan, kondisi kantor UPK PNPM tampak tak terawat, pintunya tertutup rapat, saat dan tak ada kegiatan sama sekali.
Saat dimintai pendapat terkait SPP PNPM Mandiri, Ketua LSM Laskar Indonesia kabupaten Garut, Dudi Supriadi mengatakan, dana SPP yang dikelola oleh UPK, tetap harus berjalan meskipun kini sudah dirubah dengan program Dana Desa.
“Uang negara harus dipertanggungjawabkan oleh pengelola PNPM, yakni untuk SPP, apalagi dana yang berada ditiap kecamatan bukan sedikit jumlahnya, yakni mencapai Rp.1 milyar lebih,” terangnya.
Jika kantor UPK tersebut tutup alias tak beroprasi, maka patut diduga keuangan UPK kolap alias bangkrut, dengan demikian jelas Dudi, dana SPP tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap warga Cibiuk, ujarnya.
“Jika benar UPK tak beroperasi, maka warga Cibiuk harus melaporkan hal ini terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan,” terang Dudi.
Sementara Ketua UPK PNPM Mandiri Kecamatan Cibiuk, Odang saat ditemui dikediamannya mengatakan, dirinya dipilih menjadi Ketua UPT tahun 2017, dengan sistem formatur, selanjutnya, setelah kepengurusan dibentuk, dirinya tidak menerima apapun dari pengurus UPK lama, baik uang maupun administrasi, Sabtu (29/8/20).
Dijelaskannya, karena tidak adanya pelimpahan dana, aset dan dokumen administrasi, dirinya mengaku tidak bisa menjalankan program tersebut, “SPP yang dikelola UPK PNPM ditaksir senilai Rp.1 Milyar lebih, namun saya tidak bisa menjalankan tugas saat menjadi Ketua UPK, karena tak sepersenpun uang yang diberikan oleh UPK lama, sehingga kegiatan UPK PNPM Mandiri jadi terhenti,” ungkapnya.
Odang mengaku tidak mengetahui berapa uang yang mengendap di nasabah maupun di UPK lama.
Terpisah, Ketua BKAD lama, Den Encang menjelaskan pihaknya tak mengetahui besaran jumlah anggaran PNPM yang dikelola UPK lama, karena dirinya hanya menjabat 7 bulan, dan kini BKAD telah dijabat oleh orang lain.
“Saya tidak tahu berapa uang SPP yang dikelola UPK PNPM, karena menjabat BKAD hanya sebentar,” ucapnya.
Ketua UPK PNPM lama Cibiuk, Nurhadi saat dimintai tanggapannya terkait tidak beroperasinya SPP, melalui sambungan telepon selularnya tidak memberikan jawaban.













