Pewarta : Fitri
Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Rudy Gunawan memberitahukan kepada seluruh Camat dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut bahwa Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut saat ini memasuki tahap darurat.
“Saya baru menerima laporan dari Kabid P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Garut hari ini ada penambahan 21 Kasus yang terkena positif virus Corona dan ini ada di 1 kampung dan dari 3 hari kebelakang,” ucap Rudy, Sabtu (19/09/20).
Menurutnya, ternyata penyebaran virus Corona sudah menyebar di beberapa tempat. Pihaknya akan melakukan langkah-langkah konkrit dan akan menutup dan mengisolasi dengan melakukan penutupan akses ke beberapa Kampung secara menyeluruh di enam tempat.
“Kepada warga yang terkait tidak boleh melakukan aktivitas, semua warga akan mendapatkan jaminan hidup yang akan segera dikirim hari ini atau besok pagi ke masing-masing tempat,” tandasnya.
Dirinya intruksikan kepada para Camat serta porkopimcam dilarang berada di luar wilayahnya dan melakukan langkah-langkah untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah masing-masing dibantu oleh Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, kepada SKPD dan kepada relawan yang sudah dibentuk segera melakukan langkah-langkah dengan koordinasi dari asisten 1 dan dinas kesehatan supaya membantu dalam proses untuk pelaksanaan isolasi Mandiri secara menyeluruh di beberapa tempat.
“Dinas Sosial diperintahkan untuk mempersiapkan jaminan hidup bagi daerah-daerah yang akan kita isolasi kepada asisten 1 dan Camat Karangpawitan,” pungkasnya.













