Pewarta : Alex
Koran SINAR PAGI, Tangerang – Kepolisian Sektor Pasar Kemis polresta tangerang mengamankan seorang pria yang berperilaku tidak wajar di kediaman KH Uci turtusi, sabtu (26/09/20).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary syam Indardi membenarkan bahwa Polsek Pasar kemis telah mengamankan seorang laki2 berinisial S (30).
S diamankan karena berperilaku aneh dan tidak wajar yaitu jam 17.00 Wib menurut saksi, S datang ke Ponpes Al’istiqlalia dan sempat ketemu Kyai dan ditanya maksud kedatangannya, S menjawab tidak ada apa – apa, lalu keluar lingkungan pesantren dengan mesin motor di gas.
Lanjut Kapolres, lalu S jam 19.00 Wib datang kembali dengan memaksa masuk untuk bertemu dengan Kyai, karena berperilaku tidak wajar maka S dicegah bertemu Kyai dan diamankan di Sekretariat Ponpes.
Menurut keterangan para saksi dari pihak Keluarga (Istri dan adik ipar) dan Ketua RT, S sering berperilaku aneh seperti berbicara sendiri semenjak berhenti bekerja pada September 2019, sedangkan Pimpinan salah satu jasa pengiriman di Cikupa, Parwa menerangkan bahwa S berperilaku aneh semenjak awal bulan september bekerja diperusahaan tersebut, yaitu tidak mengantarkan barang/paket ke alamat yang seharusnya, tapi malah S mendatangi mushola – mushola dan membersihkannya dan S sudah diberhentikan dari pweusahaan tersebut seminggu yang lalu.
Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kejadian ini untuk memastikan kondisi kejiwaan S dan Kepolisian telah melakukan tindakan dengan cepat dan mengamankan saudara S ke Polsek Pasar Kemis.
Sementara Kabid Humas Polda Banten ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut dan S diamankan di Polsek Pasar Kemis untuk mendalami kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk selalu waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas serta tidak main hakim sendiri, tutup Edy Sumardi.













