Pewarta : Eman
Koran SINAR PAGI, Kab Tangerang – Banten,- Tim Gugus Penanganan Covid tingkat Kecamatan Kresek razia disiplin masker sekaligus memberi himbauan kepada pengandara sepeda motor dan roda empat juga penjalan kaki warga yang melintas di Jalan Raya Balaraja – Kresek agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid -19, Rabu (11/11/20).
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut melibatkan unsur Gugus Tugas Covid – 19 dari TNI, Polsek Kresek, Satpol PP, Muspika Kresek, Kepala Desa Patrasana, M Sobri, personil Koramil 07/Kresek, tampak turut memantau kegiatan tersebut.
Gerakan memakai masker ini untuk mengajak masyarakat mengikuti atau memahami protokol kesehatan agar penyebaran pandemi covid – 19 cepat berakhir.
Dia berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari hari dengan melaksanakan 3M yakni, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker bila keluar rumah.













