Pewarta : Syam Awing
Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto – Pada pertengahan Desember 2020 yang lalu telah ditandatangani MoU antara Ikatan Guru Indonesia dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Jeneponto menyangkut kegiatan POP (Program Organisasi Penggerak).
Ikatan Guru Indonesia merupakan salah satu dari sekian organisasi yang dipercaya pemerintah untuk menjadi penggerak dengan kategori Gajah pada jenjang SD dan SMP.
Isi MoU antara lain, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Jeneponto selaku pihak pertama akan mengadakan pelatihan berjenjang kepada sekolah yang dipilih dan disepakati oleh pihak kedua.
“Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu peningkatan Kompetensi Profesional Guru dan penguasaan IT dalam pembelajaran,” ungkap Amirullah,M.PD Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Jeneponto.













