Pewarta : Iwan Brata
Koran SINAR PAGI, Kab.Muara Enim – Bertempat di Kantor Desa Penyandingan, Kecamatan Semendo Darat Laut, Bupati Muara Enim yang diwakili Camat SDL, Edi Suprianto,SP.,M.Si melantik Perpindahan Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyanding dan Desa Muara Danau, Selasa (9/3/2021).
Dalam sambutanya Camat SDL, Edi Suprianto memberikan ucapan selamat atas anggota PAW Desa Penyandingan dan Muara Danau yang dilantik hari ini sekaligus berpesan agar bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya ucapan selamat atas pergantian antar waktunya anggota BPD, semoga menjalankan amanah sebaik-baiknya dan dapat memberikan yang terbaik untuk desanya masing masing,” ucapnya.
Lanjut Camat, bahwasanya ada 3 pilar pendukung pembangunan desa, yakni Kepala Desa, BPD dan masyarakat.
“Pilar ketiga adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa. Sebagai mitra kerjanya antara Kepala Desa, BPD dan masyarakat yang mampu bekerja sebaik-baiknya dalam hal kebijakan arah pembangunan desa dan secara bersama-sama mampu merencanakan program-program proritas pembangunan.
Dalam kesempatan itu juga Camat mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi edaran, anjuran dan peraturan dari Pemerintah agar kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini, selain itu masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, memakai masker jika diwajibkan berada di luar rumah dan tetap berada di rumah,” tutupnya.
Usai pelantikan, Camat Edi Suprianto didampingi Ketua TP PKK Kecamatan SDL, Dina,SP.d bersama Kasi Trantib, Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan serta Pendamping Desa melaksanakan pembinaan ke Desa Muara Dua.













