Sidang Paripurna DPRD Jeneponto Berlangsung Panas

0
155

Pewarta : Syam Awing

Koran SINAR PAGI, Kab.Jeneponto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, terkait pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Jeneponto, periode 2019 – 2024, Senin (12/04/2021), di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, yang dihadiri oleh 29 anggota DPRD Jeneponto.

Kegiatan rapat pemberhentian Ketua DPRD diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan selanjutnya pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, pemberhentian dan pengangkatan DPRD Jeneponto, dibacakan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Jeneponto.

Dalam rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Hj.Salmawati,S.Sos didampingi wakil ketua DPRD Jeneponto, H.Muh.Imam Taufiq

Sempat terjadi ketegangan hingga nyaris menimbulkan keributan yang dipicu perdebatan untuk mempertahankan argumentasi diantara peserta Sidang Paripurna tersebut.

Salah satu anggota DPRD bahkan berteriak teriak sambil menggebrak meja lantaran merasa mik nya sengaja dimatikan saat ingin menympikn pendapatnya.

Usai pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD, kedua pucuk pimpinan tersebut tidak memberikan sepatah kata dihadapan para peserta sidang hingga selesai penutupan sidang.