Politik & Pemerintahan

Camat Lubai Ulu, “Pelayanan Publik Untuk Mensejahterakan Rakyat”

adminsigiku.com
×

Camat Lubai Ulu, “Pelayanan Publik Untuk Mensejahterakan Rakyat”

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kab.Muara Enim – Pelayanan Publik merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi Aparatur Negara sebagai abadi masyarakat. Pelayanan Publik yang dimaksud untuk mensejahterahkan masayarakat atau warga Negara.

Pelayanan publik yang profesional, itu artinya pelayanan publik yang bercirikan oleh akuntabilitas da tanggung jawab dari pemberi pelayanan.

Penelitian ini melayani agar dapat menggambarkan fenomena dari pelaksanaan pelayanan publik administrasi kependudukan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan, seperti halnya yang di lakukan oleh Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu dalam hal pelayanan.

Seperti yang diungkapkan Camat Lubai Ulu, Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si, dalam pelayanan khususnya di Kecmatan Lubai Ulu dirinya menghimbaukan kepada stap, kasi, Sekcam agar masyarakat yang berurusan kiranya dilayani dan disegerakan dengan tetap berkordinasi.

“Kita tetap berikan pelyanan semaximal mungkin kepda masyarakat kita dan pada saat pandemi ini juga kiranya masyarakat yang berurusan ke kantor Kecmatan Lubai Ulu harus tetap mematuhi aturan prokes yaitu memkai masker,mencuci tangan serta menjaga jarak, tutupnya.

Sementara sektaris Kecamatan, Rudi Harianto,ST.MM menambahkan, dalam pelyanan di kantor kecamatan ini agar masyarakat tidak terlalu berkerumun diutamakan tetap selalu menga jarak.

Disisi lain juga untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 ini di kecmatan juga rutin dalam kegiatan jumaat bersih, baik ruang pelyanan, lingkungan kantor dan sebagainya, tutupnya.