Hasil Rapat Luar Biasa, Dewan Pimpinan Pusat(DPP)Organisasi Maluku Satu Rasa,Salam Sarane Bersatu Mencabut Status Jabatan Tiga Nama Dewan Pengawas

0

Pewarta : Anis M SE.

Koran SINAR PAGI, Jakarta,- Hasil Rapat Luar , Dewan Pimpinan Pusat(DPP)Organisasi Maluku Satu Rasa,Salam Sarane Bersatu,mencabut Status Jabatan,Tiga nama Dewan Pengawas.

Dalam rapat luar biasa Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Maluku Satu Rasa, Salam Sarane bersatu yang di pimpin langsung, H Dedi Pelu. Hadir dalam rapat tersebut semua Petinggi DPP, untuk menyikapi Surat dari Dewan Pengawas kepada DPP.

Pada,kesempatan tersebut Ketua Umum, menyatakan Kalau kami DPP melanggar aturan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah tangga, silahkan ada jalur hukum, kami siap untuk bertanggung jawab semua keputusan kami. bukan berarti kalian Dewan Pengawas membuat kegaduhan dan profokasi di dalam Organisasi Maluku Satu Rasa,Salam Sarane bersatu,dengan tindakan yang tidak bisa terima DPP.

DPP, M1R SSB, memutuskan,
untuk mencabut :
Paulus Lodewijk agus Tanasale. Elmanus Tanasale. Novi Jerydo Sapulete.
dari jabatan Dewan Pengawas yang saat ini dinilai tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dan tidak di perkenangkan untuk memakai nama Organisasi M1R ,SSB.

Masih menurut Ketua Umum H Dedi Pelu dalam rapat luar biasa, bahwa semua tindakan dan keputusan dilakukan DPP sudah melalui mekanisme birokrasi Organisasi yang berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga Organisasi. Sebagai Pengawas tidak harus menginterfensi DPP.
Pada saat ini Dewan Pengawas yang bertempat di Maluku (Ambon) tidak ada lagi atau terjadi kekosongan.