Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi persiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1442 H ditengah pandemi Covid-19 tingkat Kecamatan Lubai Ulu pada hari ini, Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu bersama dengan Tripika telah mengeluarkan kebijakan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada saatnya nanti.
Kebijakan tersebut meliputi, pemberlakuan PPKM skala mikro, dimana Tripika akan melakukan monitoring kesiapan di setiap desa.
Selain itu, Posko PPKM skala Micro yang telah didirikan diharapkan berfungsi sebagaimana mestinya, seperti adanya yang menjaga posko minimal dua orang serta menyiapkan tpat cuci tangan mendata setiap keluar msuknya masyarakat ke desa masing masing pada saat hari raya Idul Fitri.
Selanjutnya terkait kesiapan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442H, di desa masing – masing harus di
lakukan dengan Prokes yang sangat ketat dengan memanfaatkan fasilitas yang ada.
Agar tidak terjadi kerumunan, monitoring peninjauan pos PPKM di laksnkan kleh jubir gugus tugas kecamatan Lubai Ulu Lukman Hakim, bersama Sektariat Kecamatan Rudi Harianto,ST.MM bersama Pol PP dan staf kecamatan.
Adapun desa yang dikunjungi, Desa Lubai Persada, Lubai Makmur, Desa Lecah, Desa Pagar Dewa, Desa Karang Agung, Desa Karang Mulya, Desa Karang Sari.
Sementara Sekatariat Kecamatan mengaharapkan agar setiap desa benar – benar waspada dan menjalankan protokol kesehatan dengan anggaran 8% Dari pagu anggaran Dana Desa.
Ditempat yang sama, jubir kecamatan Lubai Ulu Lukman Hakim, menegaskan, agar masing – masing desa benar – benar extra hati – hati dalam menghadapi Covid ini jangan sampai kecolongan, ungkapnya.













