Kasi Trantib Kec.Lubai Ulu wakili Camat Hadiri Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calkades Lubai Persada

0

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Panitia Pemilihan Kepala Desa Lubai Persada menyelenggarakan tahap pengundian nomor urut kontestan Pilkades Lubai Persada masa bakti tahun 2021-2027, di Kantor Desa Lubai Persada, Kamis (5/08/2021).

Hadir dalam acara tersebut Camat Lubai Ulu yang diwakili Kasi Trantib, Lukamn Hakim,SP.,MM, Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah,SH.,MSi, Danramil 08/Rambang Lubai yang diwakili Serda Jumiko, Ketua BPD, Sekertaris Desa dan Perangkat Desa.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dilanjutkan dengan pembacaan laporan Ketua Panitia Pilkades dan pembacaan Berita Acara hasil verifikasi berkas lamaran calon Kepala Desa.

Selanjutnya masuk dalam tahal pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa, penandatanganan Berita Acara Penetapan calon Kepala Desa sekaligus penandatanganan foto nomor urut calon.

Dalam laporannya, Ketua Panitia menyebutkan bahwa Pilkades Lubai Persada diikuti oleh dua bakal Calon Kepala Desa, yakni Agustam (Incumbant) dan Dedi.

“Kedua Calkades telah melakukan pendaftaran dan pengembalian berkas dan setelah diteliti keabsahannya oleh panitia, hasilnya kedua bakal calon Kepala Desa ini ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Lubai Persada,” tuturnya.

Sesuai dengan tata tertib yang telah disusun panitia Pilkades, lanjutnya, pengambilan nomor urut dimulai dari calon Kepala Desa yang pertama kali melakukan pendaftaran, dalam hal ini adalah Agustam yang kemudian mendapatkan Nomor Urut 1 yang secara otomatis Calkades Dedi mendapatkan Nomor Urut 2.

Dalam sambutannya,Camat Lubai Ulu yang diwakili Kasi Trantib, Lukman Hakim, memberikan ucapan selamat kepada kedua calon yang telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa.

Ia juga mengingatkan kepada Perangkat Desa dan BPD agar menjaga netralitas dalam Pilkades dan menjaga konsusifitas masyarakat selama pelaksanaan Pilkades.

Hal senada juga disampaikan Kapoksek Rambang Lubai, AKP.Apriansyah,SH.,MSi, “Perangkat Desa, BPD dan semua masyarakat Desa Lubai Persada perlu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades dan setelah pelaksanaan, siapapun yang akan menjadi Kepala Desa masyarakat harus tetap menjaga kerukunan,” tandasnya.