Pemkab.Garut Deklarasikan Daerah ODF

0

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Saat ini Pemkab.Garut tengah mendeklarasikan daerah Open Defecation Free (ODF) dengan tidak membuang tinja (BAB) sembarangan.

Namun ratusan rumah di desa keresek masih belum miliki septic tank, hal tersebut diungkapkan kepala desa Keresek kecamatan Cibatu kabupaten Garut, Didi Akhdiat

Menurutnya sebagian dari beberapa RW angka yang tak miliki septic tank, puluhan rumah yang pembuangan BAB nya ke selokan atau sungai Cipacing, tandasnya diruang kerjanya Selasa (31/8/2021)

Menyikapi warganya yang Buang Air Besar(BAB), menjadi skala prioritas. Pasalnya persoalan BAB di wilayahnya sudah lama, hingga kini belum bisa tertangani
Untuk menengani persoalan ODF atau Buang Air Besar sembarangan harus secepatnya ditangani oleh pemerintah. Karena menyangkut kesehatan lingkungan di masyarakat

Persoalan BAB yang warga belum memiliki septic tank, untuk pembangunanya perlu memerlukan biaya, sehingga pemerintah harus menganggarkan untuk persoalan ODF itu

“Masyarakat saat ini jangankan untuk membangun septic tank, buat menyambung hidup kondisinya sangat sulit” ucapnya, Selasa (31/8/2021).

Ketua RW 02 Desa Keresek, Agus mengataka persoalan BAB bukan hal yang baru tapi sudah lama, namun sampai sat ini tak ditangani, sehingga akan berdampak pada kesehatan pada masyarakat dilingkungan itu sendiri

Di RW 02 desa Keresek kecamatan Cibatu, rumah uang belum memiliki septic tank mencapai 35 rumah.

Kotoran BAB disalurkan langsung ke sungai Cipacing.Hal itu menjadi PR pemerintah untuk menangani persoalan itu

Sementara Ketua RW 10, Iyep, mengatakan kurang lebih 60 rumah yang blum mempunyai septic tank dan sementara BAB dibuang ke sungai cipacing.warga memanfaatkan aliran selokan dan sungai Cipacing

Dia berharap semoga program pemerintah segera terealisasi, selain membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang belum punya septic tank, sehingga kedepannya agar warga tidak membuang ke aliran Sungai Cipacing lagi.

“Untuk itu saya mendukung program pemerintah saat ini, cuma kalo bisa untuk disegerakan karna program ini udah ada dari dulu, tapi blum ada realisasinya sehingga masyarakat bosan trus menerus di kontrol tapi sampai saat ini belum terlaksana,” tambahnya.

Sementara Sekdis Kesehatan, dr. Lely Yulianti menuturkan dari dinas kesehatan sendiri memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tidak bolehnya membuang air besar (BAB) sembarangan sedangkan terkait sarana dan prasarana itu melibatkan SKPD lain seperti Dinas Perkim dan Dinas PUPR.

“Tak hanya pemerintah, pihak swasta pun dalam artian pengusaha bisa terlibat untuk menyumbangkan itu boleh sekali,” tandasnya.

Dari Dinas Kesehatan sendiri mempunyai program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) harus melibatkan semua elemen masyarakat untuk terlibat tidak membuang air besar sembarangan.

“Ini harapannya semua dari pihak masyarakat memang sadar, tapi kalau dilihat sebetulnya pemahamannya kesadarannya sudah bagus, tinggal nanti bagaimana semua berupaya, baik pihak desa, kecamatan, SKPD lain kemudian masyarakat lainnya untuk ikut bersama terlibat dalam mewujudkan stop buang air besar sembarangan ini,” pungkasnya.

Bersadarkan pantauan dilapangan dan informasi data dari ke tiga RW saja sudah mencapai seratus 120 rumah yang belum memiliki septic tank, belum RW yang lainnya yang ada di desa Keresek tersebut