Liputan Khusus

Pembangunan Ruangan Kantor Bupati Dilantai 3 Sungguh LUAR BIASA

adminsigiku.com
×

Pembangunan Ruangan Kantor Bupati Dilantai 3 Sungguh LUAR BIASA

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Eno

Koran SINAR PAGI, Kab. Tasikmalaya,- Pembangunan adalah kegiatan mendirikan bangunan gedung yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan konstruksi/ manajemen konstruksi (MK), baik merupakan pembangunan baru perbaikan sebagian atau seluruhnya, maupun perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/ atau lanjutan pembangunan bangunan gedung yang belum selesai, dan/atau perawatan (rehabilitasi, renovasi).

Klasifiksi bangunan tidak sederhana adalah bangunan gedung dengan karakter tidak sederhana serta memiliki kompleksitas dan/atau teknologi tidak sederhana. Masa penjaminan kegagalan bangunannya adalah selama paling singkat sepuluh tahun.

Rehabilitasi adalah perbaikan aset tetap yang rusak sebagian dengan tanpa meningkatkan kualitas dan atau kapasitas dengan maksud dapat digunakan sesuai dengan kondisi semula. Renovasi adalah perbaikan aset tetap yang rusak atau mengganti yang baik dengan maksud meningkatkan kualitas atau kapasitas. Restorasi adalah perbaikan aset tetap yang rusak dengan tetap mempertahankan arsitekturnya.

Pembangunan comand center dilantai 3 gedung sekretariat daerah, menjadi pertanyaan penulis katagori mana klarifikasinya, namun bila dilihat dari pengertian yang disebutkan diatas tadi sangat susah untuk diterjemahkan, apa sebabnya! tentu pada pemahaman berbagai ahli yang bisa menjawabnya.

Bila melihat fisik ruangan kerja bupati dalam kisaran luas (131 m) dan ruangan luar (133 m) yang direnovasi untuk nantinya semacam ruang Auditorium dengan mengeluarkan anggaran sebesar 1, 638 Miliar, sepertinya analisa estimasi sangat “LUAR BIASA”, mengundang wak’wasangka terburuk atau dengan kata lain “duga-menduga” ada semacam hal yang dipaksakan perhitungannya karena apa, menurut kasi Telematika Erasbakara saat dikonfirmasi 2(dua) Minggu yang lalu menjelaskan secara rinci bahwa program ini merupakan program Gubernur Jawa Barat TA. 2020, namun seperti yang kita tahu pungkasnya, terpaksa diundur karena pada tahun itu terjadi musibah boleh dianggap bencana dunia pandemi covid-19, sehingga program ini tertunda dahulu, baru untuk tahun 2021 dibulan Oktober anggaran pertama diturunkan sebesar (1,638 M) dari 5 Miliar, untuk pembangunan renovasi ruangan kantor bupati dan sisanya sebesar 3,3 Miliar lebih untuk peralatan komunikasi penunjang.