Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Anggota DPRD Akan Di Lantik Hari Ini

0
319

Pewarta : Nurlaela

Koran SINAR PAGI, Purwakarta,-  Ketua Komisi 1V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Said Agil membenarkan adanya pelantikan dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Hari ini, Rabu (29/12/2021) melalui seluler kepada media.

Sebelumnya, Ketua DPRD Ahmad Sanusi di ruang kerjanya menyampaikan, Dua Orang PAW tersebut, Lina Nursilvia Lestari menggantikan Almarhum Akun Kurniadi yang meninggal karena sakit, dan Muhtarom menggantikan Almarhum Komarudin  yang meninggal karena sakit, keduanya dari Partai Golkar.

Semua persyaratan sudah lengkap, acara pelantikan di mulai pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai selesai.
Susunan acara di mulai pembukaan, pembacaan SK Gubernur, Pengambilan Sumpah, Sambutan Bupati, Selanjutnya di tutup dengan Do’a.

Undangan Zoom Meeting sudah disebar, Meeting ID 919 591 2020 Passcode 771901 di wajibkan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Undangan hadir 15 menit sebelum acara di mulai dengan membawa undangan. Pakaian Bupati PSL, Pakaian anggota DPRD PSL, TNI/ Polri/ Kejaksaan PDU 1, ASN PSL, Kepala Desa Menyesuaikan, Wanita Kebaya Nasional, dan untuk Parpol, Ormas dan LSM menyesuaikan.