Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kota Bandung)-, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat menuntut permohonan maaf dari Arteria Dahlan dan meminta yang bersangkutan dipecat sebagai Anggota DPR RI. Pernyataan sikap tegas PGRI Provinsi Jawa Barat ini merupakan tanggapan atas pernyataan kontroversial Arteria Dahlan.
Sebagaimana diketahui publik, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengusulkan pemecatan terhadap salah seorang pejabat Kejaksaan Tinggi karena menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat.
“Hal ini pernyataan yang menyakitkan orang Sunda. Maka Arteria Dahlan wajib meminta maaf, bahkan ditarik dari keanggotaan DPR RI,” tegas Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Dede Amar mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui media cetak dan online di kantornya
PGRI Provinsi Jawa Barat, tutur Dede, amat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria mengenai pemakaian Bahasa Sunda. Pasalnya, pernyataan Arteria tersebut dikhawatirkan akan memecah belah persatuan bangsa yang selama ini terjalin kokoh.
Dede menjelaskan, apabila ada orang Sunda yang memimpin sebuah lembaga dan dalam rapat sekali-kali memakai bahasa ibu, contohnya Bahasa Sunda, hal itu bukanlah kesalahan fatal. “Tidak haram. Selama audien atau peserta rapat memahami, sah-sah saja. Diperjelas dengan Bahasa Indonesia,” ucap dede amar
Selain itu menurutnya keragaman suku bangsa dan bahasa merupakan kekayaan bangsa Indonesia, sebagai landasan dalam membangun bangsa yang besar.
Dede melanjutkan, Bahasa Sunda sebagai salah satu bahasa ibu yang ada di Indonesia merupakan awal penanaman etika, sikap, dan karakter anak bangsa yang berasal dari Sunda. “Semua itu untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih besar,” pungkas Dede













