Pewarta : Roy Paays
Kota Ambon – Mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Ever Kermite, mendesak DPRD Maluku dan Pemprov Maluku untuk lebih all-out melakukan perjuangan agar Lumbung Ikan Nasional dapat di implementasikan di Maluku.
Desakan ini disampaikan Kermite untuk menanggapi adanya informasi bahwa Pemerintah Pusat bakal memindahkan LIN kewilayah lain.
Menurutnya LiN merupakan janji Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung Presiden SBY pada puncak acara Sail Banda pada 10 Agustus 2010 lalu, dimana saat itu Presiden SBY secara resmi mencanangkan Maluku sebagai wilayah LIN.
Atas pencanangan tersebut, DPRD Maluku dan Pemda Propinsi Malukj telah berproses baik dalam bentuk seminar maupun pertemuan bersama, sejak Mentri Kelautan dan Perikanan, Fadel Mohamad hingga Menteri Wisnus Sakti Trenggono.
“DPRD dan Pemda tidak boleh diam, artinya seluruh Anggota DPRD dan Gubernur harus ke Jakarta dan bila perlu bertemu langsung dengan Presiden untuk menanyakan keseriusan janji pemerintah kepada Maluku soal LIN,” tandasnya.













