Penulis: Dwi Arifin, (Jurnalis Media Cetak & Online Koran SINAR PAGI)
Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) yang diselenggarakan oleh Satgas Covid-19 bekerjasama dengan Dewan Pers. Program yang terbuka bagi jurnalis di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi COVID-19. Program ini menjadi solusi, terutama untuk jurnalis yang sedang mengalami kesulitan atau pemberhentian kerja. Karena medianya terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Menjadi solusi peningkatan kesejahteraan wartawan di masa pandemi. Mereka mendapatkan honor tambahan dari Satgas covid19 perbulannya hampir Rp.2.250.000 (sebelum dipotong pajak) pada tahun 2020, honor dari tugas kewajiban 15 berita hard news dan 1 berita feature yang diunggah ke media online ubahlaku.id jurnalisme perubahan perilaku. Sedangkan pada tahun 2021, mereka memperoleh honor Rp. 1.650.000, imbalan dari tugas kewajiban 11 berita hard news dan 1 berita feature setiap bulannya.
Namun program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) resmi ditutup atau tidak diperpanjang pada tahun 2022. Program ini berlangsung hampir 2 tahun sejak September tahun 2020 sampai 31 Desember 2021. Dan diikuti oleh pendaftar yang mencapai 4.963 wartawan dari berbagai provinsi, daerah kabupaten kota yang ada di Indonesia. Tim Kerja FJPP yang terdiri dari perwakilan asosiasi perusahaan media dan asosiasi jurnalis konstituen Dewan Pers secara marathon melakukan verifikasi dan seleksi untuk kemudian ditentukan 3.517 peserta yang lolos.
Sedangkan untuk tahun 2021, tidak semua wartawan yang lolos di tahun 2020, secara otomatis jadi peserta pada tahun 2021, Mereka dievaluasi terlebih dahulu kualitas karya jurnalistiknya yang sesuai standar program Ubah Laku atau bahkan harus gugur dan dihapus sebagai peserta karena tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku merupakan program dengan tiga kegiatan utama. Pertama, menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularan COVID-19. Kedua, memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Ketiga, melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.
Informasi yang dihimpun dari Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19 Hery Trianto, Jumlah peserta FJPP telah melaksanakan tugas dengan baik berjumlah lebih dari 5.000 wartawan. Mereka menghasilkan 451.616 berita yang berkaitan dengan penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Para wartawan yang ikut FJPP berasal dari media cetak, media siber, media televisi, dan radio.













