Hukum & Kriminal

Robal Asnadi Adukan “D” Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Riski Prayoga

adminsigiku.com
×

Robal Asnadi Adukan “D” Dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Riski Prayoga

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kota Prabumulih – Menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan oleh H alias D, terhadap klien Usman Firiansyah.SH yaitu Riski Prayoga, Jum’at (18/02/2022) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, di lingkungan PKS Sungai Niru KSO PT.Srirejeki Putra Mandiri dengan PTPN VII.

Dalam peristiwa tersebut cukup banyak saksi-saksi, serta didukung dengan adanya rekaman CCTV dan hasil visum kliennya dari RS Fadillah Kota Prabumulih.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam sebuah pemberitaan salah satu media online, yang terbit pada, Sabtu 19/02/2022 lalu, yang menulis, “menindaklanjuti laporan keluhan warga korban, di duga tindakan pengeroyokan dan perusakan-perusakan yang di lakukan oleh 2 orang oknum pekerja PT.Srirejeki Putra Mandiri kerjasama operasional PTPN VII Suni……dan seterusnya, dengan adanya pemberitaan tersebut, kliennya Usman Firiansyah.SH mengaku merasa dirugikan.

Pernyataan keberatan kliennya tersebut disampaikan Usman Firiansyah.SH dalam sebuah konferensi pers, yang dihadiri beberapa orang jurnalis elektronik online dan cetak.

“Akibat dari pemberitaan tersebut, keluarga korban yang merupakan ayah dari Riski Prayoga yaitu Bapak Robal, sekarang dirumahkan, sebagai dampak dari permasalahan antara H alias D dengan Riski Prayoga,” ungkapnya, Selasa (16/03/2022) malam.

Padahal, lanjut Usman, orangtua Risky ini pada faktanya tidak pernah ikut melakukan penganiayaan seperti yang disangkakan terhadap dirinya.

“Jadi saat ini kami akan meminta agar pihak terkait untuk memperhatikan keadaan klien kami yang terdzholimi ini,” ungkap Usman.

Menurut informasi yang disampaikan Usman Firiansyah.SH, kasus ini sekarang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Rambang Dangku.