Pewarta: Bandi & Tim Liputan
Koran SINAR PAGI, Kab Bandung,- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sempat mensosialisasikan melalui media masa tentang biaya pendidikan SMAN/SMKN di Jabar ditanggung Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Propinsi.
Informasi tersebut, mendapat perhatian orang tua siswa dan memberi gambaran bahwa pendidikan SMAN dan SMKN di Jawa Barat gratis .
Namun kenyataannya pihak sekolah masih memerlukan tambahan dana untuk operasional, sehingga orang tua siswa menjadi pihak yang harus mengeluarkan dana untuk mencukupi kekurangan yang dibutuhkan pihak Sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pewarta dan Tim Liputan pada minggu yang lalu. Orang tua siswa/i SMKN 1 KATAPANG Kab. Bandung tahun 2021/2022 mengeluhkan harus membayar uang bangunan sebesar Rp. 3.000.000,- dan uang seragam sekolah sebesar Rp. 1.400.000, hal ini seperti yang diutarakan satu diantara orang tua siswa, DS (nama samara)”.
Menurutnya, “Pak Gubernur bilang, sekolah SMA, SMK, SLB Negeri gratis, tapi kenyataannya, saat anak kami masuk ke SMKN 1 Katapang harus bayar,” ungkapnya.
Masih menurut DS, “Bahkan anak kami diancam oleh salah seorang oknum guru, bila uang iuran tidak dibayar. Maka siswa/siswi tidak akan diberikan kartu ujian, tidak boleh mengikuti ujiannya. Apakah memang seperti itu aturan Sekolah di Jawa barat. Padahal Kami menyaksikan di TV, Pak Gubernur Jabar menyatakan bahwa, pendidikan SMAN, SMKN dan SLB Negeri gratis,” ungkap DS lagi.
“Kami tidak bisa protes, takut anak kami dikucilkan di sekolah,” pungkas DS, kesal.
Selanjutnya Pewarta dan Tim liputan KSP, mengunjungi orang tua siswa/i yang lainnya, NJ (nama samaran). Hal senada, disampaikan NJ, yakni mengeluhkan soal siswa yang diterima di SMKN 1 Katapang harus membayar uang bangunan sebesar Rp.3.000.000 dan uang seragam sekolah sebanyak Rp.1.400.000″.
“Bagi kami sebagai orang tua siswa merasa keberatan uang sebesar itu. Kami mohon kepada Disdik Propinsi Jawa Barat atau Gubernur Jawa Barat Bapak Ridwan Kamil agar membantu memberikan solusi kepada orang tua yang terkendala beban biaya saat menyekolahkan anaknya,” tutur NJ singkat.
Lebih lanjut Pewarta dan Tim Liputan mengkonfirmasi keluhan orang tua siswa/i kepada Kepala Sekolah SMKN 1 KATAPANG, Etti Mulyati, melalui telepon selular dan menjawab “memang benar yang disampaikan orang tua siswa, Kami memungut uang sebesar itu untuk pemagaran halaman sekolah. Karena di sekolah kami sering terjadi pencurian, sehingga sekolah dinilai tidak aman, sedangkan uang untuk seragam, “koperasi sekolah yang menanganinya, bukan sekolah,” jelas Etti Mulyati.
Masih menurut Etti, siswa baru tahun 2021/2022, seluruhnya ada 600 siswa/i. ” Jumlah siswa/i yang tidak mampuh sebesar 20 %, mereka tidak di pungut/gratis, dan yang dipungut kurang lebih ada 480 siswa/i tahun 2021/2022, itupun biayanya dicicil,” pungkasnya.
