Proyek Tak Bertuan di Kp. Pasirhonje RW 08 Desa. Sukawening Kec. Ciwidey Kab. Bandung

0
198

Pewarta :  Tim Liputan

Koran SINAR PAGI, Kab Bandung Terpantau Tim Liputan KSP, (29/06/2022) proyek saluran air D.I Sadakelir, di Kp. Pasir honje RW 08, Desa Sukawening, Kec. Ciwidey, tak bertuan, karena pada saat kegiatan tidak terpangpang papan proyek sesuai Undang-Undang Keterbukaan Inforrmasi Publik (KIP) no 14 tahun 2008, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara publik wajib mengetahui.

Seperti diutarakan salah seoran tokoh masyarakat sekitar, DN (nama samaran). Saat tim nenanyakan sumber anggaran, besar anggaran, volume pekerjaan, DN menjawab, sumber anggaran dan besar anggaran tidak tahu, penjelasan orang yang kerja, panjang cuma 70 meter cuma itu yang kami tahu.

Selain papan proyek tidak terpasang bahan material batu tidak sesuai spek. Batunya warna merah, tidak  hitam dan galian cuma 20 cm, seharusnya 30 cm. Kalau galiannya cuma 20 cm nanti tidak akan lama banngunan ini dan bisa tergerus oleh air. Tambah DN.

“Kami mohon kepada pejabat yang berkompten agar peoyek ini ditinjau kembali”, pungkas DN.