Ragam

Akibat Kredit Fiktif, 3 CV dan Oknum Pejabat Kota Tasik diduga Jebol Milyaran Rupiah Bank CIJ

adminsigiku.com
×

Akibat Kredit Fiktif, 3 CV dan Oknum Pejabat Kota Tasik diduga Jebol Milyaran Rupiah Bank CIJ

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi (Kota Tasikmalaya),-
PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda (bank CI) Tasikmalaya, Bobol Milyaran Rupiah dari pinjaman kredit fiktif yang disalurkan kepada 3 perusahaan diantaranya, CV. PJK dan CV TF yang beralamat di Kabupaten Tasikmalaya dan CV MG yang beralamat di Kota Tasikmalaya.

Dari berbagai sumber yang diperoleh Koran Sinar Pagi, awal jebolnya kredit macet di Bank CIJ terkuak setelah Bank milik Pemkab Tasikmalaya itu diketahui menyalurkan pinjaman kredit yang dicairkan kepada ketiga perusahaan tadi dengan SPK (Surat Perintah Kerja) yang diduga fiktif.

Bahkan dalam pencairan dana kredit itu, ke tiga perusahaan telah menyalahi aturan, dimana ke tiga CV tadi dalam laporan data yang berhasil dihimpun menyebutkan, ketiga CV ini pada laporannya mengerjakan 30 titik proyek yang nilainya bervariasi rata rata diatas 100 jutaan lebih.

Namun pada kenyataannya, proyek proyek yang disebut tadi diduga fiktif tak ada pekerjaan yang dikerjakan. Bahkan dalam aturan kredit pun sudah jelas, dari dana yang di cairkan seharusnya mengerjakan hanya 5 titik proyek bukan 30 titik, sehingga Bank CIJ merugi dan kebobolan hampir Rp.2,4 Milyar lebih.

Dari beberapa sumber serta data data yang berhasil diserap Koran Sinar Pagi, jebolnya Bank milik Pemkab Tasikmalaya itu, diduga melibatkan orang dalam Bank CIJ berinisial B dan F yang disinyalir ikut memuluskan pencairan kredit fiktif kepada tiga CV tadi.

Bahkan terbitnya SPK fiktif sebagai jaminan pinjaman kredit untuk tiga CV tadi, diduga melibatkan oknum pejabat Kota Tasikmalaya T dan Staff Bagian Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya berinisial D.

Dari usulan kredit fiktif yang diajukan tadi, sesuai pengajuan ada beberapa paket yang katanya akan dikerjakan, diantaranya 9 titik di lingkungan Setda Kota Tasikmalaya, 8 Titik diwilayah Kecamatan Cibeureum dan 1 titik di wilayah kecamatan Indihiang. Namun pada kenyataannya, setelah dicek kelapangan tidak ada paket pekerjaan yang dimaksud tadi.

Saat wartawan menelusuri keberadaan oknum pejabat dan salah satu staf di bagian pembangunan Setda Kota Tasikmalaya, ternyata staf D sangat sulit untuk ditemui. Bahkan informasi yang diperoleh, keberadaan oknum ASN ini, menurut rekan kerjanya sudah jarang masuk ke kantor.

“Kurang lebih ada satu bulanan D tidak terlihat masuk kantor. Dan memang ada kejanggalan pada D, saat itu jika saya pinjam uang kepadanya selalu saja ada. Begitu saya tanya uang dari mana D enggan berkomentar banyak,” ucap Dedi rekan kerja D dibagian pembangunan Setda kota Tasikmalaya kepada wartawan.

Sementara itu salah satu sumber yang juga orang dalam saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, Kamis (7/7/2022) malam membenarkan adanya kasus kredit macet diduga jaminan SPK fiktif yang melibatkan 3 CV serta oknum pejabat dan salah Staf dibagian Pembangunan Kota Tasikmalaya.

” Saat ini CiJ sudah berupaya minta bantuan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dan Kuasa Hukum untuk proses secara perdata maupun pidana (umum dan korupsi),” kata sumber tadi yang minta jati dirinya dirahasiakan.

Terpisah, Sekda Kota Tasikmalaya Drs.H. Ivan Dicksan saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait kasus yang diduga melibatkan anak buahnya itu melalui ajudan pribadinya Iif, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan maupun komentar.