DPMD Jabar Klarifikasi “Dana Pergaulan” Penyaluran Mobil Maskara di Kabupaten Bandung

0

Pewarta: Dwi Arifin

Koran Sinar Pagi (Kota Bandung)-, Baru-baru ini beredar kabar terkait dugaan adanya kutipan ‘biaya pergaulan’ terhadap desa penerima Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) di Kab. Bandung.

Hal tersebut dilansir dari laman portal berita urang bandung “bandungraya.net” pada Selasa (05/07), berdasarkan keterangan salah seorang perangkat desa yang tidak mau menyebutkan identitas dan nama desanya.

Dia membenarkan bahwa desanya adalah salah satu dari 11 desa penerima mobil Maskara bantuan Pemprov Jabar.

Namun ia juga menuturkan untuk mendapatkan mobil Maskara tersebut, ada uang tebusan atau dana pergaulan yang jumlahnya variatif mulai dari Rp 3 juta hingga Rp. 5 juta lebih.

https://bandungraya.net/2022/07/05/terkuak-dalam-penyampaian-mobil-maskara-ada-kutipan-dana-istilah-biaya-pergaulan.html

Menyikapi beredarnya kabar tersebut Kabid Bina Desa pada DPMD Prov. Jabar, Asep Nandang Rasadi menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal ‘biaya pergaulan’ yang dipungut dari 11 desa penerima mobil Maskara di Kab. Bandung.

“Selama ini kami tidak pernah melakukan pungutan sepeser pun kepada desa-desa penerima mobil Maskara”, tegasnya lagi.

“Baik untuk operasional pemantauan ke perusahaan karoseri, maupun biaya proses pengurusan STNK dan BPKB sebagaimana yang diberitakan, desa-desa penerima mobil Maskara tidak dipungut sama sekali”, sambungnya.

Hal itu dipertegas dengan pernyataan dari Kades Cipagalo yang juga pernah menerima bantuan mobil Maskara pada tahun 2021 lalu, bahwa pihak provinsi tidak pernah meminta biaya apapun.

“Kami tidak diminta biaya apapun oleh pemberi bantuan mobil Maskara, dalam hal ini DPMD Jabar”, demikian diutarakan H.Asep.Sobari yang sebelumnya pernah memimpin Desa Cipagalo Bojongsoang selama 2 periode sejak 2004 hingga 2015 saat dihubungi melalui sambungan telponnya.

Bahkan ia mempersilahkan kepada para awak media atau siapa saja untuk konfirmasi atas kebenaran dari pernyataannya tersebut.

Di Kab. Bandung sendiri pada tahun 2022 ini, terdapat 11 Desa yang mendapat mobil Maskara, yakni Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Desa Manggungharja, Desa Ciparay, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk, Desa Alamendah dan Desa Indragiri Kecamatan Rancabali, serta Desa Sadu dan Parungserab Kecamatan Soreang.

Sebagaimana diketahui, bahwa mobil Maskara atau kendaraan multifungsi ini sebagai _reward_ dari Pemprov Jabar kepada pemerintah desa yang berhasil meningkatkan strata desanya menjadi Desa Mandiri.

Disamping itu pula, pemberian mobil Maskara ke desa-desa yang stratanya mandiri merupakan salah satu upaya dalam melahirkan Desa yang Juara untuk Jabar Juara dengan memotivasi desa-desa lainnya untuk menjadi desa berstatus mandiri.

Media Cetak Diprediksi Lebih Menyehatkan Akal Pikiran Dibandingkan Media Sosial