Liputan Khusus

Agen BPNT di wilayah Kelurahan Cipari, Mangkubumi Diduga Memonopoli Usaha ?

adminsigiku.com
×

Agen BPNT di wilayah Kelurahan Cipari, Mangkubumi Diduga Memonopoli Usaha ?

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi (Kota Tasikmalaya)-. Program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pertengahan bulan Agustus ini akan cair diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disejumlah wilayah di Indonesia.

Tak terkecuali KPM BPNT yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya, dimana bulan Agustus ini masing masing KPM akan menerima bantuan pangan seperti Beras, Telur, Daging dan buah apel. Adapun bantuan tersebut akan cair sebesar Rp 400 ribu yang langsung diterima KPM berupa bahan pangan seperti disebut diatas.

Namun sayangnya, pendistribusian BPNT diwilayah Kelurahan Cipari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya diduga dalam pendistribusian BPNT mencuri start sebelum pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya memberikan instruksi kepada para penyalur maupun Agen / e-waroeng.

Bahkan diwilayah Kelurahan Cipari ini, berdasarkan pantauan koran Sinar Pagi pembagian BPNT kepada KPM kini menjadi sorotan, pasalnya pendistribusian kepada warga penerima manfaat, sebelum ada instruksi dari Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, sudah di distribusikan kepada KPM pada Kamis (12/8/2022).

Bahkan berdasarkan sumber yang dikeluhkan wartawan menyebutkan, diwilayah Kelurahan Cipari selain Agen Risma mencuri start pendistribusian, agen milik Ny.ADK ini diduga memonopoli usaha diwilayahnya. Padahal menurut PENDUM yang diatur Program BPNT, setiap agen menyalurkan kepada KPM di satu wilayah kelurahan hanya melayani 250 KPM.

“Agen Risma ini menyalurkan lebih dari 1000 KPM di Kelurahan Cipari setiap ada program BPNT. Seharusnya agen ini bisa berbagi kepada Agen disekitarnya untuk saling ikut mensukseskan program pemerintah ini supaya lancar dan tidak ada lagi antrian panjang. Kasihan PKM yang usianya sudah lanjut harus ikut ngantri hingga malam hari,” ucap salah satu sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan kepada koran Sinar Pagi, Kamis (12/8/2022) siang tadi.

Sementara ada agen agen lain didaerah tersebut yang akan berdiri dan sudah siap menjadi agen, malah seolah tidak diberi peluang, malah dipersulit baik oleh pihak supplyer, Kepala Dinas Sosol Kota Tasikmalaya termasuk pihak Bank BNI.

Jika saja dibentuk agen lain di Cipari, rasa rasanya warga tidak akan lagi antri hingga malam untuk menerima BPNT dan solusinya bisa datang dan menerima di agen lainnya yang masih diwilayah Cipari.

Apalagi agen Risma ini sudah melebihi kuota KPM yang seharusnya menurut aturan PENDUM setiap agen hanya menerima 250 KPM, ini malah melebihi kuota 1000 KPM.

Dugaan memonopoli usaha agen BPNT diwilayah ini rasa rasanya sudah sangat mencolok sekali, apalagi suaminya juga memiliki agen yang diberi nama Karisma diwilayah Kelurahan Cipawitra Kecamatan Mangkubumi yang merupakan kelurahan tetangga Cipari.

“Jadi rasa rasanya kedua agen yang seolah ingin memonopoli usaha Agen BPNT ini terasa mencolok dan seakan diberi kemudahan persyaratan serta kemudahan rekomendasi untuk membuat Agen BPNT baik dari dinas sosial maupun dari pihak kelurahan. Apalagi jabatan lurah Cipari di jabat oleh orang yang sama yakni lurah Cipawitra yang juga PLT lurah Cipari,” terang sumber ini.

Makanya dugaan monopoli usaha agen BPNT diwilayah ini perlu mendapat perhatian serius khususnya dari pemangku kebijakan Walikota Tasikmalaya.

Bisa saja sulitnya persyaratan menjadi agen BPNT diwilayah ini, disinyalir ada persengkokolan antara agen lama dengan kepala dinas sosial serta pihak suplyer HR , imbuh sumber ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman saat dimintai tanggapannya oleh wartawan, hingga berita dirilis Jumat sore ini, belum ada tanggapan. Termasuk pihak agen Risma yang juga sama belum memberikan jawaban pertanyaan wartawan usai dihubungi via what’s App Pribadinya siang tadi.