Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Menyusul Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menyemarakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab.Sukabumi melalui Forkopimda, Perangkat Daerah, BUMD, organisasi masyarakat dan stakeholder, mendukung gerakan tersebut.
Seperti yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kab.Sukabumi yang membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dibeberapa lokasi diwilayah Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Cikakak, Senin (15/08/2022).
Bendera tersebut diserahkan kepada para Ketua RT dan RW atau secara langsung ke tiap-tiap rumah, di Kampung Tipar Rw. 7 Kelurahan Palabuhanratu, Kp.Cibanteng Rt 13/5 Desa Buniwangi, Kp.Cibongo RT 03/07 Desa Cimanggu dan Kp.Pasir Bandera Rt 1/9 Desa Cikakak.
Menurut Sekretaris Disperkim, Sahril Hidayat dukungan tersebut bukan saja untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tetapi juga bertujuan menguatkan rasa patriotisme dan semangat nasionalisme.
“Kami harapkan pembagian bendera ini diikuti dengan pengibaran bendera sampai akhir bulan Agustus untuk menaikkan rasa nasionalisme kita, khususnya warga Sukabumi semakin menghargai dan menghayati perjuangan keras para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan,” ungkapnya.
Dikatakan Sahril, pengibaran bendera ini tidak sebatas seremonial saja, namun, dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia.
Sebagaimana pencanangannya, lanjut Sahril, gerakan 10 juta Bendera Merah Lutih ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia serta semangat memberikan yang terbaik demi kemajuan bangsa.
“Dengan tumbuhnya rasa bangga terhadap bangsa dan negara, akan menuntun semangat memberikan kontribusi terhadap negara melalui perannya masing-masing,” pungkasnya.













