Pewarta : Jeky
Koran Sinar Pagi, Sumedang,- Berawal dari laporan korban, jajaran Polres Sumedang akhir nya berhasil mengungkap tindak pidana diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan tindak pemberatan (curat ) dan tipu gelap dengan sasaran kendaraan motor roda dua ( R2).
Dari ungkapan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H, S.I.K para pelaku melakukan kejahatan itu bermotif ekonomi untuk mencari keuntungan pribadi
Namun dalam waktu dekat jajaran Polres Sumedang berhasil mengungkap tindak pidana tersebut. Dan untuk pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumedang.
“Kepada masyarakat yang kehilangan silahkan datang langsung menghubungi Reskrim dengan membawa bukti – bukti kendaraan BPKB, STNK, dan kita cocokan, setelah cocok silahkan ambil dan itu tanpa pungutan, gratis”, ungkap Kapolres AKBP. Indra Kurniawan, S.H, S.I.K saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis, ( 29/9/22).
Saat jumpa pers pun Kapolres Sumedang langsung mengembalikan ke salah satu korban pencurian R2 bernama Udung ( 39) warga Dusun Pondok Rt.02/ Rw.07, Desa Kertamukti, Kec. Tanjungmedar, Kab. Sumedang. Udung pun sat itu langsung mengucapkan terima kasih kepada Polisi. Udung mengaku motor nya hilang pada 26 Juli 2022.
” Alhamdulilah motor saya sudah kembali lagi, saat itu hilang dipinggir jalan saat saya sedang ke sawah yang lokasi sawah nya juga berada dipinggir jalan, pada 26 Juli 2022 “, ujar nya.
Kami sekeluarga, tambah Udung, merasa bahagia atas ditemukanya motor saya ini berkat kerja keras pihak Polres Sumedang, ” Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres, bapak Kasatreskrim, Bapak Kapolsek Tanjungmedar dan jajaranya, kedepan Polri tambah prima dan terus berjaya dalam melayani masyarakat”, ucap nya.
Dijelaskan Kapolres Sumedang tingkat kerawanan saat ini sudah ada pergeseran tidak hanya terjadi di malam hari namun di siang hari pun tetap harus waspada. Dan ia pun sudah memerintahkan kepada jajaranya agar terus berpatroli terutama ke titik – titik rawan.
” Saya menghimbau kepada masyarakat Sumedang agar tetap waspada dari tindakan pelaku kejahatan. Bila waspada kita bisa menghindari kejadian itu minimal menghambat dari tindak kejahatan itu “, ucap Kapolres.
Para pelaku kejahatan dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres Sumedang, diantaranya YI dan YH warga Tanjungmedar, dengan modus merusak konci motor dengan kunci palsu, dan setelah dikembangkan dari tersangka terdapat barang bukti sebanyak 8 unit motor.
Berikut nya US , 46 tahun warga Kecamatan Rancakalong, melakukan tipu gelap kendaraan motor dengan modus menyewa untuk menjemput istrinya di daerah Alamsari, namun setelah tiga hari tersangka tidak juga mengembalikan motor tersebut.
Selanjutnya FR, 22 tahun warga Sumedang Utara dan TR 20 tahun warga Tanjungsari, awal mula kejadian korban pulang dari sekolah dan pada saat di TKP korban didatangi kedua tersangka dan langsung memukul leher korban bagian kiri sehingga korban terjatuh. Pelaku sempat mengancam korban dan langsung membawa kabur motor korban.
” Barang bukti dan semua pelaku kini sudah diamakan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”, pungkas Kapolres.













