Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Dinas Perikanan Kab.Sukabumi menggelar diseminasi penjaminan jetersediaan sarana usaha perikanan tangkap, sekaligus serah terima bantuan sarana penangkapan ikan, di PPI Ujunggenteng Kecamatan Ciracap, Jum’at (14/10/2022).
Kelompok Nelayan penerima bantuan tersebut sejumlah 15 KUB (Kelompok Usaha Bersama) yaitu KUB Sri Mulya, KUB Surya Bahari, KUB Transit Ujunggenteng, KUB Zinan Putra, KUB PTR, KUB Satria Muda, KUB Adil Putra, KUB Aden Putra, KUB Laksana, Koperasi Alam Sejahtera, KUB JK Putra, KUB Sinar Genteng, KUB Copet Elit, KUB Sahabat Sejati, dan KUB Mutiara Bahari.
Menurut Kadis Perikanan Kab.Sukabumi, Nunung Nurhayati, untuk membantu perekonomian Nelayan, perlu peran serta pemerintah dalam menstimulus kegiatan usahanya, hal ini dapat berupa pemberian bantuan sarana penangkapan ikan
“Nelayan merupakan salah satu profesi yang sangat mulia, karena dari usaha mereka dapat menyediakan sumber pangan bergizi yang sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia berharap bantuan yang disampaikan dapat bermanfaat bagi nelayan untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan.
Nunung menyebut, pihaknya akan menyerahkan bantuan sarana penangkapan Ikan lainnya pada tahap selanjutnya.
“Selain persoalan sarana, hal yang harus diperhatikan adalah profesi Nelayan yang memiliki tingkat resiko kerja tinggi, sehingga dibutuhkan upaya untuk mempersiapkan akibat dari resiko pekerjaaanya, untuk itu Nelayan harus memiliki kartu Pelaku Usaha (KUSUKA) Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Hadir dalam Diseminasi itu, Kepala Desa Ujunggenteng se Kecamatan Ciracap, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Sub Koordinator Pemberdayaan Nelayan, Sub Koordinator Pengelolaan Pesisir dan Laut, Sub Koordinator Pengelolaan TPI, serta Rukun Nelayan Ujunggenteng.
