OPINI/ArtikelRagam

Pentingnya Penanaman Nilai-Nilai Agama & Kearifan Lokal

adminsigiku.com
×

Pentingnya Penanaman Nilai-Nilai Agama & Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Penulis: Drs. H. Sukadi M.I.L (Praktisi Pendidikan Kepala SMA Bina Dharma 1 Bandung)

Globalisasi sebagai proses sosial telah berhasil mengintegrasikan manusia dalam satu kesatuan masyarakat dunia. Dengan globalisasi, masyarakat satu dengan masyarakat lain dapat saling berinteraksi secara cepat. Hal ini berdampak pada proses saling mempengaruhi antara budaya suatu masyarakat dengan kebudayaan masyarakat lainnya. Pembatasan-pembatasan yang bersifat geografis dalam kehidupan sosial budaya menjadi sangat tipis, bahkan hampir tidak ada. Suatu kejadian atau keputusan di suatu daerah (masyarakat) memberikan dampak bagi daerah (masyarakat) lain.

Gelombang globalisasi tidak hanya terjadi dalam bidang ekonomi dan politik, tetapi juga dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk dalam bidang sosial budaya dan pendidikan. Dalam bidang sosial budaya misalnya, aktivitas saling mempengaruhi antara satu budaya dengan budaya lain terjadi dengan begitu cepatnya. Jika pada era 1970-an kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia masih banyak diwarnai oleh kebudayaan asli bangsa sendiri, maka saat ini sistem sosial budaya masyarakat kita telah banyak diwarnai oleh budaya yang datang dari luar, terutama barat. Demikian pula dalam bidang pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dianut bangsa ini cenderung berkiblat ke barat. Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan sistem sosial, pola hidup, dan orientasi berpikir pada masyarakat lokal.  Sistem sosial, pola hidup, dan orientasi berpikir asli Indonesia secara bertahap terkikis, bahkan ada yang sudah mulai hilang. Hal ini antara lain terjadi karena masyarakat lokal dengan mudah dapat mengakses dunia luar melalui radio, televisi, dan internet.

Dalam kehidupan generasi muda (pelajar dan mahasiswa), globalisasi mewarnai cara berfikir mereka. Di antara cara berpikir akibat proses globalisasi yang terjadi di kalangan pemuda (pelajar dan mahasiswa) adalah pola berpikir half western (kebarat-baratan yang semu). Di satu sisi, secara lahiriah mereka bergaya hidup seperti orang-orang barat, namun di sisi lainnya justru jauh dari nilai-nilai barat. Secara rohani mereka banyak dipengaruhi oleh budaya “jahiliyah”. Banyak survey yang menyajikan data bahwa di kalangan generasi muda (pelajar dan mahasiswa) pergaulan bebas telah menjadi style. Contohnya adalah hasil survey BKKBN (2008), sebanyak 63% remaja pernah melakukan hubungan seks di luar nikah. Hasil survey lembaga lain menyatakan, 63% remaja Indonesia usia SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seks di luar nikah dan sebanyak 21% di antaranya melakukan aborsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa di kalangan pemuda dampak negatif globalisasi dipandang cukup memprihatinkan. Ini survey tahun 2008, tahun ini jika disurvey tentu akan lebih parah lagi.

Dalam bidang agama, globalisasi juga memberikan warna yang cukup kuat. Peningkatan motivasi dan dorongan melaksanakan ibadah secara umum dipandang cukup tinggi. Tetapi penghayatan keagamaan dalam kehidupan sosial masih belum terintegrasi menjadi iman. Penghayatan keagamaan dengan kehidupan sosial masyarakat seakan ada sekat. Akibatnya, tidak sedikit orang yang menjalankan ibadah agama, tetapi dalam kehidupan sosialnya ia sering melanggar hukum-hukum agama (sekuler). Menghayati nilai-nilai keagamaan dilakukan ketika ia berada di tempat ibadah. Sementara di luar tempat ibadah perilakunya seakan tidak terbimbing lagi oleh nilai-nilai keagamaan.

Perkembangan Nilai-nilai Agama dan Kearifan Lokal

Secara antropologis, masyarakat Indonesia adalah masyarakat socio-religius. Hal ini tampak dalam hasil-hasil kebudayaan dan peradaban mereka, baik dalam bentuk ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma (aturan), aktivitas kelakuan, dan hasil karya fisik mereka.  Hal ini mengandung arti bahwa nilai-nilai budaya masyarakat kita telah menjadi tradisi yang melembaga. Tradisi itu kemudian diwarnai dan disempurnakan oleh nilai-nilai agama yang datang, sehingga budaya masyarakat kita bergandengan tangan dengan nilai-nilai agama dan menjadi bagian dari pola berpikir, pola bersikap, dan pola bertindak. Nilai-nilai ini kemudian menjadi seperangkat pengetahuan yang mentradisi dalam masyarakat dan diteruskan dari generasi ke generasi karena memiliki keunggulan dan kebaikan (kearifan lokal).

Dalam sejarah kebudayaan bangsa Indonesia, nilai-nilai budaya kearifan lokal sebetulnya telah ada sejak lama. Pada masa berburu dan mengumpulkan makanan, masa bercocok tanam, zaman batu, dan masa perundagian budaya kearifan lokal itu telah dimiliki bangsa kita, meskipun tingkat dan jenisnya masih sangat sederhana. Lalu ketika manusia Indonesia mengenal agama yang datang dari luar, kearifan lokal itu semakin berkembang karena mendapat pengaruh ajaran agama. Di antara nilai-nilai kearifan lokal yang ada kala itu ialah nilai-nilai kebersamaan, saling menolong, mengagungkan dzat Tuhan, penghormatan terhadap leluhur, penghormatan terhadap alam sebagai bagian dari sistem hidup, dan beberapa nilai-nilai lainnya.

Seiring dengan kian berkembangnya kebudayaan masyarakat, nilai-nilai budaya kearifan lokal pun terus mengalami perkembangan yang semakin baik. Jika pada masa sebelumnya nilai-nilai budaya kearifan lokal itu belum melembaga, maka pada periode selanjutnya nilai-nilai itu dilembagakan. Nilai-nilai ini akhirnya menjadi tradisi dan diteruskan kepada generasi selanjutnya. Setiap daerah di Indonesia memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang melekat pada tradisi kehidupan mereka.

Beberapa bulan menjelang hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, nilai-nilai kearifan lokal itu digali oleh para pendiri negara kita lalu disarikan dalam bentuk kristalisasi nilai-nilai yang kita kenal dengan istilah nilai-nilai Pancasila.  Nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara tiada lain dan tiada bukan adalah kristalisasi nilai-nilai budaya kearifan lokal Indonesia yang ada pada setiap kultur masyarakat Indonesia. Nilai-nilai ini kemudian menjadi dasar filosofi bangsa Indonesia dan pandangan hidup (way of life). Namun, selain yang tersarikan dalam nilai-nilai Pancasila, budaya kearifan lokal masyarakat Indonesia masih banyak yang hidup dalam tradisi masyarakat desa.

Selain budaya kearifan lokal, bangsa Indonesia juga menghayati nilai-nilai keagamaan yang telah melembaga dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai itu sebagian terintegrasi ke dalam tradisi budaya masyarakat, sehingga kita sering dihadapkan pada kesulitan dalam membedakan mana nilai-nilai agama dan mana nilai-nilai budaya kearifan lokal. Semua itu terintegrasi menjadi kesatuan yang padu dan menjadi pola kelakuan dan sikap hidup masyarakat. Nilai-nilai ini mewarnai seluruh peri kehidupan bangsa kita, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, sistem pertahanan keamanan, maupun bidang keagamaan. Nilai-nilai ini diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya.

Seiring dengan perkembangan globalisasi, nilai-nilai kearifan lokal dan agama yang dianut bangsa kita secara bertahap terkikis oleh kebudayaan luar yang masuk dengan deras. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai kearifan lokal dan agama dirasa kurang memberikan keuntungan secara material oleh sebagian masyarakat dewasa ini. Mereka lebih tertarik dengan nilai-nilai baru yang glamour dan memberikan kesenangan (materialistis hedonis). Karena itu, secara bertahap nilai-nilai agama dan kearifan lokal ditinggalkan generasi pendukungnya untuk mengejar kehidupan yang glamour dan menyenangkan itu.

Kini, nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai agama berada di persimpangan jalan. Nilai-nilai ini dibutuhkan dalam kehidupan untuk memberi makna hidup dan kehidupan kita, namun seolah-olah dipandang sebagai “penghambat” dalam mencapai kemajuan hidup (baca: kesenangan hidup). Akhirnya, tidak sedikit orang yang mulai meninggalkan budaya kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan ini.

 Strategi Guru dalam Pelestarian Budaya Kearifan Lokal dan Nilai-nilai Agama

Untuk memberikan makna dalam kehidupan, nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam dunia pendidikan. Guru di sekolah memiliki peran strategis dalam meneruskan nilai-nilai ini. Melalui seluruh rangkaian proses pendidikan, guru dapat menyisipkan atau mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai agama ini dalam pembelajarannya.

Menurut Ulwan, proses pendidikan -terutama penerusan nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama-hendaknya dilakukan melalui lima pendekatan, yaitu pendekatan keteladanan, proses pembiasaan, nasihat, perhatian atau pengawasan, dan melalui pendekatan hukuman. Hal ini berarti bahwa untuk menanamkan nilai-nilai budaya kearifan lokal dan agama, seorang guru harus mampu menerapkan lima pendekatan tersebut. Keteladanan merupakan pendekatan yang paling utama, selanjutnya proses pembiasaan, nasihat, pengawasan, dan hukuman. Pendekatan hukuman dilakukan apabila pendekatan sebelumnya telah ditempuh dan ditempatkan sebagai jurus terakhir apabila pendekatan lain tidak mempan. Untuk melakukan pendekatan ini seorang guru terlebih dahulu harus menganalisis kesalahan yang dilakukan siswa, sehingga hukuman yang diberikan layak dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi siswa.

Agar proses pendidikan nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama dapat meresap ke dalam diri siswa secara baik,  guru hendaknya memiliki kepribadian yang menyenangkan, yakni: proaktif, cerdas, empati, bijaksana, kreatif dan inovatif, selalu belajar, humoris, bersahabat, mengetahui kebutuhan siswa, bersikap adil, sederhana, komunikatif, sabar, rendah hati, penyayang, tegas, mengayomi, berdisiplin, menghargai siswa, tulus ikhlas, berfikir positif, pemaaf, demokratis, dan familiar.  Pembelajaran dilakukan dengan nilai-nilai kasih sayang  dan penuh persahabatan. Apapun pelajaran yang diampu, guru hendaknya mampu mengkaji dan menarik nilai-nilai yang terkandung dalam materi pelajaran itu kemudian ditanamkan kepada siswa melalui cara-cara yang menyenangkan dan menggembirakan.

Pembelajaran yang di dalamnya mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan  nilai-nilai agama akan menjadi pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Mereka (para siswa) tidak hanya mendapatkan pengetahuan secara kognisi, tetapi juga dapat menginternalisasi nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai agama untuk menjalani kehidupannya kelak setelah mereka terjun di masyarakat. Hal ini juga sangat bermanfaat dalam menangkal dampak negatif globalisasi yang telah melanda semua aspek kehidupan.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, guru hendaknya memiliki mindset berkembang, yaitu pola dan kerangka berpikir terbuka terhadap perubahan serta mampu menjaga dan menciptakan hubungan baik dengan siswa. Selain itu, guru juga hendaknya mengembangkan 10 sikap sebagaimana dikatakan Dale Carnegie, yakni menghindari kebiasaan SOK (salahkan, omeli, kritik), memberikan penghargaan yang jujur dan tulus, mendorong minat siswa untuk berhasil, memberikan perhatian yang sungguh-sungguh, mengembangkan senyum, memanggil siswa dengan namanya, menjadi pendengar yang baik, berbicara sesuai dengan minat siswa, dan menempatkan siswa sebagai orang penting.

Guru juga harus menghindarkan kebiasaan buruk yang merusakkan mentalitas siswa. Beberapa kebiasaan buruk guru yang dapat merusakkan mentalitas siswa diantaranya ialah reaktif, suka mencela, tidak adil, emosional, malas belajar, mudah  berputus asa, tidak berdisiplin, masa bodoh, sering meninggalkan kelas, berperilaku buruk, tinggi hati, merasa paling pintar, otoriter, pendendam, tidak teliti, berfikir negatif, dan tidak konsisten. Kebiasaan tersebut secara langsung maupun tidak langsung dapat merusakkan mentalitas siswa di masa depan. Sebaliknya, untuk mendorong siswa belajar lebih baik guru dituntut powerful dalam pembelajarannya.

Penanaman nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama dalam pembelajaran di sekolah dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para siswa sehingga mereka tidak tercerabut dari akar budaya bangsa dan agamanya dalam menjalani kehidupan yang semakin menyuguhkan berbagai persoalan. Mereka diharapkan tetap terbuka terhadap  perkembangan zaman, namun mereka pun mampu menyaring setiap perubahan yang terjadi dengan nilai-nilai budaya bangsa dan agamanya. Dengan demikian, pada saatnya nanti mereka dapat menjalani kehidupan secara lebih bermakna, tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia yang saat ini telah tergerus oleh dampak negatif globalisasi.  Inilah sebetulnya ending goal dari penanaman nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama dalam proses pembelajaran di sekolah. Para siswa sebagai generasi penerus masyarakat dan bangsa tidak akan kehilangan karakternya sebagai bangsa Indonesia yang tergambar dalam nilai-nilai budaya kearifan lokal dan nilai-nilai agama. Pemikiran dan pergaulan boleh meluas sampai ke tingkat internasional, namun semua itu harus terbimbing dengan nilai-nilai budaya kearifan lokal dan agama. Dengan demikian, kita tidak akan kehilangan jati diri sebagai bangsa yang bermartabat.

http://www.koransinarpagijuara.com/2022/10/19/kisah-pembohong-dimakan-srigala-di-buku-al-arabiyyah-lin-nasyiin-berjudul-ar-rai-wad-dib-wa-ahlul-qaryah/