OPINI/Artikel

STOP…!!! Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perkuat Ikatan Cinta

adminsigiku.com
×

STOP…!!! Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Perkuat Ikatan Cinta

Sebarkan artikel ini

Oleh : Winda (Karywati Swasta)

Belakangan ini fenomena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian merebak, terlebih baru-baru ini kasus KDRT yang masih hangat di perbincangkan menimpa pasangan selebritis indonesia.

Kekerasan yang di lakukan di dalam sebuah rumah tangga merupakan hal yang sifatnya menyakiti baik itu secara fisik dan psikologis yang mana kaum perempuanlah yang rentan menjadi korban KDRT. Tentunya ini sangatlah memprihatinkan dimana kekerasan yang di lakukan seakan sudah menjadi sebuah budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat.

Setiap laki-laki dan perempuan yang melakukan akad nikah sudah pasti mendambakan sebuah mahligai kehidupan rumah tangga yang bahagia. Yaitu rumah tangga yang ditandai oleh rasa saling menyintai, menyayangi, mengasihi, melindungi, siapapun akan mendambakan rumah tangganya dipenuhi suasana yang sakinah, mawadah, warahmah. Tercukupinya kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan serta dikarunia putera puteri yang salih dan salihah yang berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa dan agamanya, serta adanya hubungan yang harmonis, hangat di antara anggota keluarganya, masyarakat, lingkungannya, bangsa dan negaranya.

Pernikahan adalah sesuatu yang sakral ikatan yang suci dan mulia. Darinyalah keduanya baik istri maupun suami mengemban tugas dan interaksi yang harus di jaga. Jika suami atau istri sudah abai dari amanahnya, sudah lalai menjaga marwahnya hilang sudah keharmonisan dalam rumahtangga. Jika kondisi demikian terus berlarut akan terjadi hubungan yang tidak nyaman di antara kedua pasangan.

Penuhnya pemberitaan di dunia jagat maya terkait kasus KDRT yang di alami oleh korban yang merupakan salah seorang publik figur. Dari kasus tersebut memberikan pelajaran pada kita semua bahwa untuk mengarungi mahligai kehidupan rumah tangga bukanlah hal yang mudah, dan kekerasan yang terjadi di dalamnya bukanlah suatu tindakan yang biasa.

Suami istri masing-masing mempunyai sifat dan kepribadian yang mungkin berbeda. Untuk menyatukan perbedaan itu sudah tentu akan melewati beberapa tahapan. Adakalanya bahagia, ada nestapa, adakalanya romantis, ada juga kritis, dan untuk menciptakan hidup rukun di dalamnya haruslah ada penuntun.

Menurut Komnas Perempuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal, di mana pelakunya merupakan orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban. Misalnya, tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan atau kakek terhadap cucu. Kebanyakan bentuk KDRT yang paling sering ditemui adalah berupa kekerasan fisik dari yang ringan sampai berat.

Untuk mengantisipasi maraknya tindak kasus KDRT berulang, Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau kepada masyarakat agar berani speak up apabila menjadi korban atau sebagai saksi (karena melihat atau mendengar) atas kekerasan bahkan pelecehan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku (megapolitan.kompas.com, 25/9/2022).

Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak KDRT. Menurut para ahli, KDRT merupakan perilaku yang muncul karena adanya tekanan psikis yang berat, biasanya dipicu karena adanya banyak masalah, seperti masalah ekonomi, budaya patriarki (menempatkan laki laki memiliki posisi sentral didalam rumah tangga), perselingkuhan, rasa cemburu, dan lain-lain.

Namun, sejatinya itu semua bukanlah faktor utama yang menyebabkan terjadinya perilaku KDRT. Terus berulangnya kasus KDRT disebabkan karena diterapkannya sistem liberalis, kapitalisme di negeri ini. Kapitalisme dengan asasnya sekuler telah menghilangkan peran agama dari kehidupan. Akibatnya, masyarakat kosong dari nilai-nilai Islam, sehingga tidak memahami hak dan kewajiban masing-masing di dalam berumah tangga.

Retaknya bangunan keluarga bisa juga disebabkan adanya tuntutan kehidupan yang serba materialistis. Perekonomian yang kian sempit dengan pengaturan semakin sulit. Ketidak pahaman akan tatanan berumah tangga sehingga banyak hilangnya peran dan fungsi suami ataupun istri. Seorang suami yang seharusnya sebagai pemimpin rumah tangga memiliki kewajiban menafkahi anggota keluarganya. Sedangkan Seorang istri berperan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Namun, dalam sistem saat ini peran dan fungsi tersebut sudah bergeser dan beralih. Disebabkan beban hidup yang kian tinggi seringkali ditemui seorang istri harus ikut sibuk bekerja di luar demi menyelamatkan ekonomi keluarganya. Akhirnya istri lalai dari melaksanakan kewajiban utamanya. Inilah yang digencarkan oleh ide feminisme melalui konsep kesetaraan gendernya, demi meraih pengakuan yang setara dengan kaum pria dalam hal apa saja termasuk dunia kerja.