Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Anggota Komisi I DPRD Prov.Maluku, Eddyson Sarimanella, mengungkapkan aturan dan larangan aktivitas bongkar muat di siang hari, Selasa (01/11/2022), kepada awak media.
Menurutnya, aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada siang hari akan membawa dampak pada kegiatan sehari – hari warga.
“Ambon inikan kecil, jalannya juga kecil, jadi aktifitas pembongkaran disiang hari akan berdampak pada berbagai aktifitas keseharian warga, salah satunya terjadi kemacetan,” ucapnya.
Sarimanella meminta kepada dinas dan instansi terkait untuk mengevaluasi aturan bongkar muat yang dilakukan siang hari, baik di jalan – jalan protokol ataupun di daerah – daerah tertentu.
“Jangan biarkan hal itu terus berjalan, karena ada aturan, ada Perda atau semacamnya yang mengatur,” tambahnya.













