Musyawarah Desa Negeri Tawiri, Untuk Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2023

0

Pewarta – Roy P

Kota Ambon – Pemerintah Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Desa Tawiri Tahun 2023, Senin (07/11/2022).

Salah satu Narasumber mengatakan, Musrenbang ini sudah disepakati dalam RPJM, “Disitu sudah tertera katagori dan berbagai bentuk pembanguan dan perencanaannya,” ujarnya.

Dikatakan, MusDes ini merupakan pengumpulan kesepakatan tentang tata perencanaan dan pembagunan Negeri Tawiri Tahun 2023.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Mepala Dinas PPP AMD, Meggy Lekatompessy, Camat Teluk Ambon, Pejabat Pemerintah Negeri Tawiri, Idrus Buamona, Sekertaris Saniri dan masyarakat setempat, serta perwakilan Dinas Kesehatan.

Lekatompessy dalam sambutannya mengatakan, pembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, untuk itu pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten/kota.

“Perencanaan pembangunan desa sebenarnya sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa setiap tahunnya yang disusun secara berjangka,” ujarnya.

Musrenbang ini, lanjutnya, merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Di dalam Murenbangdes ini ada usulan – usulan yang di bahas, antara lain mengenai pembangunan 8 (delapan) posyandu di Negeri Tawiri,” imbuhnya

Sementara Pejabat Negeri Tawiri, Idrus Buamona menyampaikan terima kasih atas usulan dari masyarakat terkait pembangunan gedung posyandu.

“Untuk proses pembangunan gedung posyandu sebenarnya ada dua hal yang kita lihat dulu yaitu, status lahan, yang nanti akan di bangun kalau nanti disetujui dalam forum Musrenbang ini, makanya lahan menjadi hal yang paling penting,” katanya.

Selanjutnya, terkait dengan dukungan anggaran, dari bidang atau porsi, dan skala yang harus ditetapkan, misalnya untuk pembangunan fisik berapa persen semuanya harus diatur.

“Jadi ada dua hal kita perhatikan, antara lain lahan dan persediaan anggaran, kalau anggaran mencukupi dan lahan tidak ada persoalan, maka kita akan segera bangun gedung posyandu,” tegas Idrus Buamona,

Menurutnya, hasil akhirnya dari proses semua ini dalam perikinan yang dilakukan oleh tim RKP.

Untuk masalah penggunaan sumber dana desa, lanjutnya, harus berhati – hati, dimana dalam pengelolaannya harus tepat sasaran.

Sesuai usulan yang disampaikan oleh narasumber bahwa target pemerintah kota bahwa tgl 30 Desember 2022 adalah hari terakhir untuk penetapan musyawarah rencana kerja pemerintah di Tahun 2023 melalui musyawarah pembangunan desa, sehingga pihaknya akan segera membentuk tim RPT dan diberikan waktu yang terbatas untuk bekerja, sehingga Negeri Tawiri tidak masuk dalam kategori desa yang terlambat dalam penetapan.