Oleh : Siti Saadah (Ibu Rumah Tangga)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar kegiatan pencak peringati Hari Kesehatan Nasioanal (HKN) ke-58 tahun 2022. Dengan mengambil tema “Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku”. Berharap HKN 2022 bisa menjadi momen bangkitnya dari pandemi. Berharap dengan tema ini dapat membangkitkan semangat dan optimisme masyarakat Kabupaten Bandung dalam menghadapi situasi kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan produktif lagi, ucap Bupati Dadang Supriatna dalam kegiatan HKN 2022 di BBS, Soreang, Rabu (16/11/2022).
Masyarakat pun diminta untuk tidak lengah, karena sejak bulan oktober, telah terditeksi adanya kenaikan kembali kasus covid-19, empat dari lima orang pasien meninggal belum di vaksinasi booster. Dalam penanganan covid-19, ia menjelaskan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi covid-19. Karenanya Indonesia termasuk lima besar negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia. Diketahui, total 442 juta dosis vaksin telah di suntikkan sampai dengan oktober 2022.
Salah satu program prioritas nasional itu adalah menekan angka kematian ibu(aki) dan angka kematian bayi (akb) dan menutunkan angka stunting pada balita. Dadang Supriatna juga mengapresiasi kinerja seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan covid-19. JabarEkspres.com
Jika kembali pada aturan dasarnya, sejatinya jaminan kesehatan adalah hak semua orang yang wajib di tanggung oleh negara, entah miskin maupun kaya, namun paradigma sekuler kapitalisme membuat penguasa lazim berbuat semaunya.
Posisi negara dalam siatem ini tidak bertindak sebagai pengurus umat, melainkan regulator saja. Bahkan, dalam sistem ini, negara membangun hubungan dengan rakyatnya layaknya hubungan bisnis semata, termasuk soal layanan publik.
Hal ini memang berlaku secara global, sejalan dengan cengkraman sistem sekuler kapitalisme neoliberal oleh negara-negara adidaya di dunia, termasuk Indonesia.oleh karenanya, nyaris semua kebijakan terkait layanan publikdi negeri kita sejalan dengan konsep yang diterapkan oleh negara-negara adidaya, bahkan dipaksakan penerapannya melalui kesepakatan yang di inisiasi lembaga-lembaga Internasional bentukan mereka.
Wajar jika kesehatan dalam sistem sekarang menjadi perkara yang sangat mahal, tidak semua rakyat bisa mengakses layanan kesehatan terbaik, semua fasilitas dan layanan serba diperhitungkan. Aksesnya pun dibuat berbelit. Hingga muncul narasi sarkasme ” Orang miskin dilarang sakit “.
Berbeda halnya dalam pandangan islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok setiap individu yang menjadi kewajiban syar’i bagi negara untuk memenuhinya. Tanpa memandang apakah mereka kaya atau melarat. Oleh karenanya, negara wajib mengupayakan semua cara agar hak rakyat tersebut bisa dipenuhi sebaik-baiknya dan di akses dengan semudah-mudahnya. Bahkan jika perlu, semua layanan bebas biaya.
Semua ini adalah niscaya karena islam memiliki mekanisme jaminan kesehatan dari hulu hingga hilir. Prinsip-prinsip penjagaan kesehatan pun diatur sedemikian rupa sebagai bagian dari hukum syara’, mulai yang mengikat individu, masyarakat, hingga negara.
Selain itu sistem kesehatan di topang dengan sistem ekonomi dan keuangan(APBN) negara islam yang sangat kuat, sumber-sumber pemasukan negara dari kepemilikan umum, seperti hasil pengelolaan sumber daya alam yang jumlahnya luar biasa dan sumber-sumber lainnya, akan sangat cukup untuk menutupi kebutuhan modal bagi pemberian layanan terbaik bagi seluruh rakyatnya. Mulai dari pengadaan faskes, askes, tenaga kesehatan, obat-obatan, hingga riset dan pengembangan sistem islam. Hanya dengan sistem islam , mimpi keadilan dan kesejahteraaan bisa benar-benar di wujudkan.
Wallahu ‘alam bi ash-shawab











