Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Reses ke III Tahun Sidang 2022 anggota Dewan Kabupaten Ciamis, H Eson Suryadi dari Fraksi PAN bertempat di desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga.
Reses yang sebelumnya diselenggarakan di dua desa yakni, Desa Danasari, dan Desa Sidamulya, hari ini di Desa Sukahurip selanjutnya Reses akan dilaksanakan di Desa Kepel.
Hadir dalam kegiatan Reses tersebut, H Eson Suryadi anggota dewan DPRD, Kepala desa Sukahurip Kustiawan, Polsek Cisaga, Koramil Cisaga, perwakilan Kecamatan, Oco kasi PMD, BPD, LPM, Panwas Kecamatan dan perwakilan warga Desa Sukahurip.
Kepala Desa Sukahurip, Kustiawan dalam sambutanya mengatakan mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran anggota DPRD yang telah mengawal program- program desa sukahurip.
“Kami atas nama warga desa Sukahurip mengucapkan Terima kasih yang mana bapak Dewan telah mengawal program- program desa Sukahurip,dengan adanya pengawalan program desa kami banyak yang terealisasikan,” imbuhnya.
H Eson dalam paparnya mengatakan Reses merupakan tugas Dewan untuk menjumpai konstituen untuk menampung aspirasi, dikatakan, Pembangunan akan difokuskan pada bidang infrastruktur, namun lanjutnya, bukan berarti mengabaikan usulan yang lainya.
“PR kami saat ini untuk Kecamatan Cisaga khususnya menggiring pembangunan Puskesmas rawat inap dan Alhamdulilah sekarang pembebasan lahan sudah selesai,” tandasnya.













