Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Dalam Operasi Senpi Musi 2023, Jajaran Polsek Rambang Lubai mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikya.
“Sebelum dilakukan penertiban, pemilik senpi agar menyerahkan senjata illegal pada pihak keamanan, baik polisi maupun anggota TNI terdekat,” ucap Kapolsek Rambang Lubai, AKP Henrinadi, Jum’at (24/02/2023).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya memberikan kesempatan pada masyarakat yang memiliki senjata api untuk menyerahkan pada pihak berwajib, sebelum ada tindakan hukum diberlakukan.
Senjata api yang diperkirakan beredar di pelosok desa sebelumnya digunakan untuk menjaga kebun dan lainnya, namun bisa disalahgunakan peruntukannya pada hal negatif, seperti melakukan kekerasan antara masyarakat, perampokan dan hal-hal tidak diinginkan, sehingga banyak masyarakat menjadi korban senjata api tersebut.
“Dengan demikian akan dilakukan penertiban secara menyeluruh, sebelum operasi itu digelar masyarakat diberikan kesempatan untuk menyerahkan senjjata itu kepada pihak keamanan,” ujarnya.
