Antar Desa

Di Kabupaten Kepulauan Meranti ADD Sulit, Kades dan Perangkat Desa Menjerit

adminsigiku.com
×

Di Kabupaten Kepulauan Meranti ADD Sulit, Kades dan Perangkat Desa Menjerit

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto : Ilustrasi

Pewarta : M.Khosir AMN

Koran Sinar Pagi, MERANTI, – Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku ADD sulit kami menjerit.

Berita keluh-kesah sejumlah Kepala Desa dan perangkat desa di kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut telah viral dan menjadi tranding topik yang menjadi konsumsi setiap media dan dibaca oleh publik.

Mereka mengaku sudah hampir tiga bulan bekerja didesa namun hingga kini belum menerima siltap ( penghasilan tetap ) yang alokasi pos anggarannya dari ADD ( Anggaran Dana Desa ) yang bersumber dari APBD,bahkan mereka menambahkan siltap tahun 2022 selama dua bulan yaitu November dan Desember belum diterimanya.

Sementara hutang di warung sudah menumpuk, kini pemilik warungpun enggan memberi hutang lagi dan mau menghadapi hari raya lagi, cetus salah seorang staf desa yang minta identitas aslinya tidak tulis, ia mengaku takut dipanggil pak Bupati, Sabtu 25/3/2023.

Tatkala Sugianto Kades Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang berani memposting jeritannya melalui medsos Facebooknya dengan menulis “Kami Akan Menutup Kantor Desa Sampai Batas waktu yang belum ditentukan”, tanggapan yang beragampun muncul dari netisen.

Setelah dikonfirmasi oleh wartawan melalui whatsAppnya, Sugianto menjelaskan kekecewaannya bahwa Pemdesnya telah mengajukan pencairan untuk siltap dan biaya administrasi dana operasional kegiatan kantor atk, namun Pemkab Kepulauan Meranti hanya akan mencairkan usulan tersebut satu bulan, otomatis pemdesnya menolak, mana cukup anggaran siltap untuk satu bulan, sementara kebutuhan kami bejibun dan hutang menumpuk,tegas Sugianto, bernada lantang.

Pemkab Kepulauan Merantipun menerbitkan himbauan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Himbauan, 412.5/DPMD.PD/III/2023/92, yang ditulis diberitahukan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti agar tetap menjalankan roda pemerintahan dengan sebagaimana mestinya dan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan,maka pemerintah desa dilarang melakukan “PENUTUPAN KANTOR DESA”, himbauan tersebut yang ditandatangani oleh PLT. Kadis PMD, Drs.Sukirno,MA.

Terdengar informasi yang bergulir besok Senen tanggal 27/3/2023 seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti akan menggelar aksi damai di kantor Bupati dan DPRD untuk berorasi menuntut haknya, wartawan media ini pernah bertanya kepada salah seorang perangkat desa dengan pertanyaan mau ikut aksi, ia menjawab tergantung perintah kades, katanya.