Ket. Foto ; Ilustrasi
Pewarta : FRANS GANYANG
Koran SINAR PAGI,- Kab. Bogor, –Menindak lanjuti pemberitaan KSP edisi sebelumnya, terkait adanya dugaan skandal gelap yang disinyalir melibatkan oknum pejabat DP-UPR dalam pusaran kegiatan pemeliharaan jalan yang dalam prakteknya secara terselubung dan terstruktur.
Seperti diketahui, selain terkesan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dan penunjukan rekanan pengusaha juga kuat dugaan telah terjadi pelanggaran hukum atas kebijakan para pejabat yang berkompeten dalam mengordinir pihak rekanan untuk di jadikan mitra.
Penunjukan lansung ” PL ” yang menjadi kewenangan pejabat yang berkompeten dalam pusaran kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di tubuh DP-UPR Kabupaten Bogor disinyalir sarat kong – kalikong, bahkan rekanan pun dalam prakteknya banyak di dikte oleh pejabat terkait dalam segala hal alias ” BY DESIGEN ” mereka hanya menjalankan apa yang sudah menjadi doktrin, alih – alih mau meningkatkan mutu dan kualitas di lapangan yang ada justru terkadang pengurangan volume fisik per ruas sangat rentan terjadi, besaran anggaran titik per ruas, faktanya tidak sesuai dengan volume. jelas hanya menghabur – hamburkan anggaran pertahun akan tetapi sangat jauh dari ajas manfaat dan tidak mengherankan apabila baru seumur jagung, bekas sentuhan di lapangan kembali menganga.
mengapa hal dimaksud sering terjadi, di duga kuat dalam pelaksanaanya terkesan di paksakan dan asal – asalan serta buruknya kualitas material menjadi pemicu.
Artinya sudah ada indikasi persaingan tidak sehat dalam pusaran tersebut akhir – akhir ini yang terkesan tidak tersentuh hukum, sakti memang…! nampaknya pengalaman beberapa tahun silam tidak membuat epek jera atas terperiksanya dari sepuluh (10) UPT JALAN DAN JEMBATAN yang ada menjangkau empat puluh kecamatan wil kab. bogor sebelumnya; ada apa? berdasarkan informasi dari narasumber kami KSP di mana atas terperiksanya mereka di sinyalir sudah ada upaya terselubung untuk meredam kasus tersebut dengan cara bermain mata dengan APH tutur narasumber KSP.
Masih dengan narasumber KSP yang sama menegaskan,
di duga kuat sudah ada komitment antara mereka; terperiksa dan yang memeriksa kala itu. adanya hal ini tentunya patut kami sayangkan, terindikasi kuat sudah ada persekongkolan jahat dalam jabatan yang di tunggangi berbagai macam unsur kepentingan demi meraup pundi – pundi rupiah melibatkan sejumlah pejabat di tubuh DP-UPR dan pihak UPT WIL selaku pelaksana kegiatan di lapangan. hingga berita ini kami publish satu pun dari pejabat terkait masih bungkam, tegasnya.
