OPINI/Artikel

Kekurangan 8 Ribu ASN

adminsigiku.com
×

Kekurangan 8 Ribu ASN

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tangga)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung mengalami kekurangan, Bahkan kekurangan tersebut mencapai 8000 orang. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan ASN di lingkup Pemkab Bandung. Dilansir dari JPNN.com BANDUNG.

Dadang mengusulkan hal tersebut dikarenakan banyaknya ASN yang ada di Pemkab Bandung tidak sepadan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang saat ini tercatat sebanyak 3,7 juta jiwa. Dengan tidak berimbangnya jumlah ASN dengan jumlah penduduk, ini akan mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat. Bupati Bandung Dadang Supriatna pun hanya bisa mengusulkan karena yang dia pun tetap harus mematuhi peraturan Menpan-RB terkait ketidakbolehan lagi menerima tenaga kerja honorer. Agar tidak salah dalam mengambil kebijakan pihaknya berupaya melakukan konsultasi, meminta arahan dan kejelasan kepada kementerian PAN-RB terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai.

Usulan penambahan ASN yang diajukan oleh Bupati Bandung tersebut diperuntukkan agar memaksimalkan pelayanan masyarakat. Terlebih bertambahnya lima rumah sakit yang diantaranya membutuhkan pegawai. Bukan hanya kekurangan dalam pelayanan kesehatan saja pelayanan dalam pendidikan pun masih membutuhkan banyak guru. Karena perbandingan siswa dengan guru pendidik masih sangat jauh. Rasio guru profesional yang dibutuhkan dengan siswa yang terlayani jauh dari ideal.

Kementerian PAN-RB beralasan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus sesuai dengan kebutuhan dan potensi suatu daerah. Dikatakan juga bahwa pemerintah menerapkan minus growth, sehingga jumlah CPNS yang direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya diatas 50 persen.

Dengan alasan seperti itu seharusnya pemerintah mampu memberikan pendidikan kepada calon pegawainya sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Dan mengatur anggaran belanja pegawainya sesuai yang dibutuhkan bukan mengurangi tenaga kerjanya. Terlebih kurangnya minat masyarakat terutama milenial yang ingin mencalonkan diri sebagai CPNS dikarenakan lebih memilih pekerjaan yang bisa menghasilkan uang dalam jumlah yang lebih besar dan karir yang sukses. Tidak hanya itu, mereka tidak mau terjebak dalam pekerjaan yang hanya begitu-begitu saja.

Dalam sistem kapitalisme status ASN atau honorer sangat menentukan gaji yang diterima padahal tugas dan tanggung jawabnya sama. Maka wajar banyak masyarakat yang tidak tertarik untuk menjadi ASN apalagi pegawai honorer.

Tentu berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, setiap orang yang memiliki berstatus kewarganegaraan di negara Islam dan memenuhi klasifikasi, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun non-muslim boleh menjadi pegawai di departemen, jawatan atau unit-unit yang ada. Dan ASN dalam negara Islam merupakan pegawai negara yang diupah dengan akad ijarah(kontrak kerja) dengan gaji yang layak dan sesuai dengan jenis pekerjaannya.

Dalam Islam ASN direkrut oleh negara dan tidak ada istilah honorer. Mereka direkrut sesuai dengan kebutuhan riil negara. Maka tidak akan terjadi kekurangan ASN dalam Islam.

Terlebih makna riayah di dalam sistem kapitalis dengan riayah dalam sistem Islam sangat berbeda. Dalam sistem kapitalis riayah tidak benar-benar mengurusi umat tetapi lebih kepada kepentingan. Berbeda dengan Islam riayah suunil ummah atau memikirkan, dan mengelola semua urusan dan nasib umat(rakyat). Sebagaimana sabda Rasulullah saw.;
“Barang siapa (dari umatku) yang ketika bangun pagi tidak memikirkan nasib umat, maka dia bukan umatku (umat Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam).” HR Ahmad.

Wallahu’alam bishshawab