Ragam

Truk Bertonase Diaas 15 Ton Dilarang Menggunakan Jembatan Siamang Desa Suka Merindu

adminsigiku.com
×

Truk Bertonase Diaas 15 Ton Dilarang Menggunakan Jembatan Siamang Desa Suka Merindu

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Iwan Brata

Kabupaten Muara Enim – Truk bertonase tinggi dilarang melintas di Jembatan siamang Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Hal ini diberlakukan mulai dari tanggal 3/6/2023 mulai PKL 06:00 Wib sampai dengan pekerjaan Jembatan selesai.

“Akses jalan dari Prabumulih – Baturaja mulai kita tutup Khusus mobil tronton dan trailer tonase 15 ton ke atas dikarenakan ada pembongkaran Jembatan Siamang Desa Suka Merindu,” ungkap salah satu petugas.

Pihak PU mengharapakan kerjasamanya dan bantuannya kepada pihak terkait.

“Kami berharap semua elemen terkait termasuk warga sekitar untuk bekerja sama membantu terlaksananya kegiatan ini dengan kondusif,” tambahnya.