Keterangan Foto : Aparat Satpol PP dan Ormas Islam Al Mumtaz Saat melakukan Penggerebegan ribuan Miras di Gudang Panjunan Jl Ir H Juanda Kita Tasikmalaya (foto : Koran Sinar pagi )
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Aparat Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama Ormas Islam di Tasikmalaya, Senin (26/6/2023) siang tadi, berhasil menggerebek ribuan minuman keras (miras) berbagai kemasan dari 3 merek di sebuah gudang besar di Jl Ir H.Juanda RT.03 RW.07 Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.
“Ada sekitar 9.429 miras berbagai kemasan dari mulai botol hingga kemasan kaleng dari 3 merek yang alkoholnya cukup tinggi hingga 4,5 % dan berhasil kita temukan di Gudang Panjunan ini,” ungkap Sekdis Pol PP Kota Tasikmalaya Mujadi saat ditemui Koran Sinar Pagi dilokasi penggerebegan.
Lebih lanjut Mujadi menjelaskan, usaha penggerebegan miras ini berdasarkan hasil laporan warga dan pengintaian anggotanya bersama ormas Islam selama sebulan kebelakang.
Setelah diketemukan barang bukti, baru penggerebegan ini dilakukan oleh aparat satpol PP bersama Ormas Islam.
Gudang Panjunan ini merupakan gudang besar distributor makanan ringan, termasuk air mineral, es krim dan jenis barang lainnya yang memiliki lingkup pendistribusian dari mulai Tasikmalaya, Garut, Ciamis dan Banjar sebagian Pangandaran.
Dari hasil penggerebegan tersebut, ternyata gudang ini menyimpan stok ribuan miras beralkohol yang disimpan disatukan dengan barang barang lainnya didalam gudang.
“Awalnya kepala cabang distributor gudang itu mengaku baru 6 bulan menyimpan barang haram tadi, namun setelah dilakukan pengecekan oleh anggota dan di print out pengiriman, ternyata sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun berjalan,” ujar Mujadi yang di Amini oleh Ketua Al Mumtaz Ustad Hilmi Afwan Hilawan.

Keterangan Foto : Ketua Al Mumtaz Ustad Afwan Hilmi saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan.
Bahkan Ustadz Hilmi berharap agar pihak aparat baik Saat Pol PP maupun dari Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya untuk mengusut tuntas kasus ini, apalagi Kota Tasikmalaya memiliki aturan aturan yang telah ditetapkan dalam perda tata nilai yang sangat bertolak belakang dengan adat dan kultur budaya Kota Tasikmalaya yang religius Islami.
“Ini sangat fantastis temuan miras yang jumlahnya mencapai ribuan di gudang yang besar. Kondisi ini tentunya sangat mengkhawatirkan jika dibiarkan. Oleh karena itu, hasil dari penggerebegan ini jangan sampai hanya disita barangnya saja, namun harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang termasuk pihak pemilik distributornya,” kata Ustad Hilmi kepada wartawan.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua RT 03/07 Kelurahan Sukamulya Bungursari Mamat. Menurutnya warga merasa kecolongan apabila digudang itu dijadikan tempat penyimpanan miras.
“Jujur pak, yang saya tahu ini gudang tempat distributor penyimpanan makanan ringan, air mineral, minuman biasa, tisyu dan es krim. Jadi saya baru tahu setelah ada penggerebegan saat ini. Jelas saya dan warga merasa kecolongan jika digudang itu terdapat penyimpanan miras beralkohol,” ucap Mamat.
Tokoh Pemuda Pamijahan Bungursari, Asep Budi Parjaman yang ada dilokasi kejadian bahkan sempat bersitegang dengan kepala Cabang Distributor yang bernama Nia. Asep bersama warga dan tokoh masyarakat meminta selama dalam proses penyelidikan oleh aparat, gudang Panjunan ini sebaiknya ditutup sementara.
“Adanya penyimpanan miras digudang ini, jelas telah membuat aib dan pencemaran nama baik diwilayahnya. Ini Kota Santri dan punya perda tata nilai, jangan kendor aparat untuk memproses kasus ini. Selama di proses, saya dan warga termasuk tokoh masyarakat minta gudang Panjunan ini di tutup,” tegas Asep yang diamini pula oleh warga dan tokoh masyarakat setempat.
Jangan sampai warga menggembok gudang ini jika pihak aparat tidak tegas menindak pemilik gudang tersebut, ancam Asep.
Sementara itu, Nia- kepala cabang distributor Tasik Ciamis Garut mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan hal ini ke kantor pusat atas kejadian tersebut.
“Sebetulnya saya sudah menolak terkait ada nya miras di gudang ini, dan sekarang sisa barangnya akan saya kembalikan ke bandung dan saya secara pribadi meminta maaf kepada warga dan pemerintah setempat atas ketidak nyamanan ini,” kata Nia.
bahkan kejadian tersebut oleh Nia, telah disampaikan ke Handi Sastra selaku pemilik perusahaan ini.
Menurut Nia, sebetulnya dari dulu kita di depo ini hanya menerima terbit mutasi barang dan menumpang surat jalan tidak menyimpan barang.
“Minuman minuman tadi sebetulnya sebagai minuman eltil ber alkohol. Dan saya juga tidak ingin tahu menahu sebetulnya jika ada miras digudangnya, tapi kami hanya sebagai bawahan tidak bisa berbuat banyak,” elak Nia.
