Parlementer

Politisi PKS, Mamat Rahmat Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis

adminsigiku.com
×

Politisi PKS, Mamat Rahmat Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ciamis dalam pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW)Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Sisa masa Jabatan Tahun 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis Kamis (20/07/2023)

Hadir dalam pengambilan Sumpah janji pelantikan PAW tersebut Ketua DPRD Nanang Permana, Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya, Pimpinan OPD, dan tamu Undangan Lainya.

Dalam Sambutannya Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya mengucapkan Selamat kepada anggota DPRD yang dilantik Mamat Rahmat dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS)menggantikan Tarsidi yang meninggal dunia.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat bertugas sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan almarhum Tarsidi,” imbuhnya.

Ketua DPRD Nanang Permana saat di wawancar Awak media mengatakan di saat SK Gubernur datang ke DPRD akan langsung di tindak lanjut.

“Kami menerima SK dari Gubernur pada hari pada hari Senin, hari Selasa kita tindak lanjut.dan Selasa siang jam 13:00 kita mengadakan rapat Pimpinan, selanjutnya pada hari.Selasa jam 14;00 kita rapat Bamus, hari rabu libur dan pada hari ini kamis kita selenggarakan pelantikan PAW,” tandasnya.